PARIAMAN-Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Wakil Bupati (Wabup) Rahmang menghadiri rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, pada Selasa (23/11) di ruang sidang utama DPRD jalan M. Syafei Kota Pariaman.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah dan didampingi kedua Wakil Ketua, yakni Risdianto, dan Aprinaldi, serta dihadiri sebanyak 29 orang anggota dari 40 orang anggota DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif, terlihat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, Sekretaris DPRD Khairul Nizam, dan Kepala Perangkat Daerah serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Syafrizal A menyampaikan beberapa poin. Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mesti fokus terhadap penanggulangan bencana, karena sebagian besar wilayah sangat berpotensi terhadap bencana gempa bumi dan tsunami serta terjadinya banjir dan tanah longsor. Di samping juga, diperlukan penambahan mobil pemadam kebakaran untuk melayani masyarakat Kabupaten Padang Pariaman di bagian utara.
"Fraksi Partai Golkar mengharapkan penggunaan APBD tahun 2022, diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengutamakan pada sektor pelayanan dasar. Seperti pembangunan infrastruktur bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Syafrizal.
Sebelumnya, sudah disampaikan pendapat akhir dan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Harpianda, Fraksi PAN disampaikan oleh Erman, pendapat akhir Fraksi PKS juru bicara Jon Hendri dan dari Fraksi Demokrat disampaikan oleh Basir.
Setelah itu, dibacakan pendapat akhir Fraksi PKB oleh Hasan Basri, Fraksi PPP dengan juru bicara Syafrial Amir dan dari Fraksi Nasdem Hati Nurani disampaikan oleh Efendi.
Kesimpulan dari semua pendapat akhir Fraksi tersebut, seluruhnya sebanyak 8 fraksi dapat menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Padang tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Padang Pariaman, yang telah mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada tahun depan melalui APBD yang sama-sama telah disepakati ini.
"Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, antara eksekutif dan legislatif dan memberikan perubahan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta bersama-sama dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Berjaya. Yaitu, unggul BErkelanjutan, Religius, seJAhtera dan berbudaya," ungkap Suhatri Bur mengakhiri sambutannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Kairul Nizam, terkait Penetapan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan seluruh Pimpinan DPRD yakni Ketua Arwinsyah dan Wakil Ketua Risdianto dan Aprinaldi. (Aji)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih