Padang Pariaman---Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari disetujui oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Pariaman. Hanya saja, penyertaan itu harus dalam pengawasan dan pantauan opemerintah dalam pelaksanaannya.
“Karena kita tentu tak ingin penyertaan modal menggunakan APBD ini bisa menyebabkan kerugian yang akan berakibat pada berkurangnya nilai APBD di tahun berikutnya,” kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra Wira Satria dalam pandangan umum fraksi di gedung dewan.
Sementara 3 Ranperda lain juga disetujui Fraksi Partai Gerindra, yaitu soal retribusi izin usaha perikanan, pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, serta retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Pada prinsipnya kita menyetujui secara keseluruhan, namun juga diikuti dengan pelaksanaan yang maksimal sehingga bermanfaat bagi semua, tutup Wira Satria.
Fraksi Partai Gerindra diketuai Harpianda dengan anggota Arwinsyah, Mulyadi, Edi Rizal, Hamardian, Wira Satria dan Rusli Umar (Aji)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih