PARIAMAN----Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menyisihkan penghasilan sebanyak 2,5 persen, sebagai zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Padang Pariaman.
Demikian dikatakan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Fakhriati, S.Sos. MM, saat menghadiri Sosialisasi zakat, infak, sedekah, Kamis (2/12/2021) di Gedung Saiyo Sakato Pariaman.
Dijelaskannya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Padang Pariaman telah berkomitmen menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. Dengan tujuan untuk kemaslahatan umat dan membantu masyarakat yang membutuhkan atau dibawah garis kemiskinan.
Karena BAZNAS, ulasnya, adalah Lembaga yang dibentuk Pemerintah khusus untuk mengelola zakat, infaq dan shadaqah. Dia lebih mengetahui dan mengenal siapa yang paling membutuhkan atau patut menerima zakat. Sehingga zakat tersebut, tersampaikan kepada orang-orang yang tepat.
Dia juga berharap, kepada peserta Sosialisasi yang berasal dari organisasi masyarakat dan LSM. Agar dapat mendukung dan bekerjasama dalam menyampaikan manfaat berzakat melalui BAZNAS dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, dapat menarik muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Padang Pariaman baik yang ada di ranah maupun dirantau.
"Mari bersama kita mengajak masyarakat, baik yang ada di ranah maupun di rantau. Untuk menyalurkan zakatnya di BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. Karena ini, juga salah satu cara dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman," ajaknya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman Dr. Rahmat Tk. Sulaiman dalam mengatakan, sosialisasi bersama organisasi masyarakat dan LSM, dilakukan untuk meningkatkan potensi pengumpulan zakat dan mengedukasi masyarakat.
Apabila zakat sudah dikelola dengan baik, diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja bersama dalam meningkatkan penerimaan Zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.
"Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Padang Pariaman, diserahkan secara akuntabel dan transparan. Karena sudah dapat diakses melalui website BAZNAS Padang Pariaman. Disana terdapat berbagai fitur terkait penyaluran, penerimaan zakat serta banyak lagi menu lainnya. Agar sasaran dari Zakat ini, yang diperuntukkan bagi pengentasan kemiskinan dapat terlaksana," ungkap Rahmat.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman melakukan kerjasama dengan Ormas, LSM dan organisasi kepemudaan, demi peningkatan potensi zakat dan partisipasi untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat.
Disamping juga berkolaborasi dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan kebencanaan, dimana target penerima zakat adalah masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan dan korban bencana alam.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Piagam Komitmen Kerjasama oleh perwakilan komponen masyarakat. Yang terdiri dari tokoh organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan dan kemahasiswaan serta LSM se Kabupaten Padang Pariaman.
Dimana, mereka berkomitmen untuk bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah.
Bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk juga kerjasama dalam program bantuan kemanusiaan dan kebencanaan.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Amil IT Berkompeten oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Mu'tasim Billah Syani, S.Kom. staf BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. Yang telah merancang dan mengimplementasikan sistem informasi zakat di BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. (Prokopim/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih