PARIT MALINTANG---Upacara Pati Ambalau Kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) beriringan dengan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke 189 yang jatuh pada tanggal 11 Januari kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E.,M.M. selaku Pucuak Undang LKAAM Kabupaten Padang Pariaman dalam acara Pelantikan Pengurus LKAAM Kabupaten Padang Pariaman periode 2021-2026, Rabu (12/01/2022) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.
"Niniak mamak kita dalam koordinasi LKAAM, seolah berada di garda terdepan mengawal visi dan misi daerah. Sebagaimana tema dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman tahun ini, “Kita sehat, Ekonomi bangkit menuju Padang Pariaman Berjaya”. Walaupun demikian, peran niniak mamak tidak terlepas dari kebersamaan menyukseskan visi dan misi daerah secara keseluruhan," jelas Bupati.
Dikatakan, bahwa kuncinya terletak pada aspek ke empat dari kata Berjaya, yang terdiri dari Unggul Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan “Berbudaya”.
"Makna Berbudaya disini, tentunya kami akan memberikan perhatian khusus terhadap nilai-nilai budaya dan menyediakan ruang bagi pengembangan adat-istiadat yang menjadi ranahnya Niniak mamak," ungkap Bupati yang bergelar Datuak Putiah ini.
Beliau juga mengatakan, dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman nan Tujuah Tumpuak terdapat Enam Kelarasan. Dengan catatan, khusus Kelarasan Pariaman Sabatang Panjang yang telah menjadi LKAAM tersendiri. Enam Kelarasan sebagai gabungan Kecamatan itu, terdiri dari LKAAM Kelarasan XII Koto, LKAAM Kelarasan V Koto, LKAAM Kelarasan VII Koto, LKAAM Kelarasan 2 × 11 Anam Lingkuang, LKAAM Kelarasan Lubuak Aluang dan LKAAM Kelarasan Nan Sabaris.
"Sehubungan dengan KAN dalam kedudukannya sebagai akar organisasi Ninik mamak, mestinya terdapat hanya 43 KAN. Sedangkan 60 Nagari lainnya tergabung kepada 43 KAN yang ada didalam naungan Perda Sumbar No 13 Tahun 1983. Perda Sumbar No 7 Tahun 2007 juga mengisyaratkan, bahwa 543 nagari se Sumatera Barat atau 43 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, semestinya dikukuhkan menjadi Nagari Adat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat," sambungnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah yang telah diterima kepada pengurus yang telah dilantik. Semoga bisa menjalankan program-program yang telah disusun dan sukses mewujudkan Padang Pariaman yang Berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernagari.
Ketua LKAAM Sumatera Barat Dr. Drs. M. Sayuti, Dt. Rajo Pangulu, M.Pd dalam sambutannya mengatakan. Tupoksi LKAAM adalah menyelenggarakan adat sebatang panjang, berdasarkan adat basandi syara', syara' basandi kitabullah dan tetep melaksanakan adat salingka nagari.
Tugas pokok Ketua LKAAM yakninya menjaga PAK (Pakaian Adat Kebesaran), Tugas pokok dewan pertimbangan dan syara' yakninya agar dapat membedakan antara syara', Al-Qur'an, hadist dan ijma'.
Sementara tugas pokok Dewan Penyantun adalah memberikan pikiran dan akses keuangan untuk penyelenggaraan kegiatan adat tersebut. Serta mengetahui undang-undang luhak dan rantau, undang-undang 20, dan undang-undang nagari," terangnya.
Ia juga menambahkan, tetaplah optimis dan jangan sampai pecah kongsi antar sesama pengurus. "Selamat atas amanah baru yang diemban, dan jalankan amaanh tersebut dengan sebaik-baiknya," ucapnya mengakhiri.
Sementara itu, Ketua LKAAM peridoe 2021-2026 Zainir Koto, S.T. Datuak Rangkayo Mulie mengatakan, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat, terutama terkait tupoksi dan rencana setiap bidang serta nantinya juga diadakan rapat paripurna. Karena itulah masa bakti pengurus, ditetapkan selama 5 tahun ke depan.
"Selama periode kepengurusan, LKAAM Padang Pariaman hendaknya dapat menggali dan mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya untuk generasi penerus bangsa. Karena itu, mari bersama menggali dan menjalankan amanah yang telah diberikan," tutupnya.
Pengurus LKAAM periode 2021-2026 ini dilantik langsung oleh Ketua LKAAM Sumatra Barat Dr. Drs. M. Sayuti, Dt. Rajo Pangulu, M.Pd. melalui Surat Keputusan nomor SK-019/PP/LKAAM-SB/XII-2021 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia LKAAM Kabupaten Padang Pariaman periode 2021-2026, yang terdiri dari Pimpinan Daerah Ketua Zainir Koto Datuak Rangkayo Mulie, Sekretaris AK Jailani Datuak Bandaro Panjang dan Bendahara Zaidir Datuak Maharajo Dirajo.
Sementara, Dewan Penyantun sebagai Ketua Mahyudin SE, Wakil Ketua Azwar Aciak Sagi. Dewan Pertimbangan Adat dan Syara' sebagai Ketua MZ Datuak Bungsu Rangkayo Rajo Mangkuto, Wakil Ketua Buya Azwar Tk. Sidi dan Sekretaris Ismet Datuak Panduko Sinaro serta Pucuak Undang diketuai Bupati Padang Pariaman dan Wakil Ketua adalah Wakil Bupati Padang Pariaman serta anggotanya adalah semua anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Juga terlihat hadir Wakil Bupati Drs. Rahmang, MM, Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, S.Pd,M.Pd, Wakapolres Pariaman Kompol. Jon Hendri, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, SSTP. MM, Sekretaris LKAAM Sumbar Dr. Drs. Amril Amir, M. Pd. Dt. Lelo Basa, Kabag Sumda Polres Padang Pariaman Kompol. Hendri, Kepala OPD dan Camat, Kepala Dewan penyantun H. Mahyudin, Dewan Pertimbangan adat dan syara' Matias Mahyudin dan Kapalo Mudo di enam Kelarasan serta Bundo Kanduang se Kabupaten Padang Pariaman. (Mila/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih