BUKITTINGGI----Walikota Erman Safar pimpin Upacara Bersama Seluruh Siswa SMA/SMK Se-Bukittinggi di Lapangan Wirabraja 0304 Agam Senin (10/1/2021) Dalam Upacara tersebut Wako Erman melaunching program Bantuan Keuangan Khusus untuk siswa SMA dan SMK.
“Pemko Bukittinggi merasa berkewajiban untuk ikut memperhatikan dan mensejahterakan warga kota Bukittinggi di bidang Pendidikan melalui subsidi bagi siswa SMA/SMK dan SLB Negeri untuk siswa yang ber KK atau ber-KTP Bukittinggi,” terang Wako.
Pada tahun 2022 ini, konsentrasi Pemko adalah meringankan beban masyarakat selama situasi sulit akibat pandemi dalam bentuk bantuan nyata. Bantuan keuangan Khusus ini merupakan bahagian dari program Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam sektor pendidikan yang juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026.
Lebih lanjut Wako Erman menyampaikan jumlah besarannya adalah sebesar iuran komite yang perlu dibayarkan para siswa yang ditetapkan untuk tahun 2022 oleh Komite bersama Sekolah dan atau Yayasan bagi sekolah swasta.
“Adapun besarannya adalah maksimal Rp. 200.000,- per siswa per bulan bagi siswa SMK dan Rp. 150.000 per siswa per bulan untuk SMA dan SLB," ulasnya.
Sementara,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Drs. Melfi, MSi menjelaskan untuk teknis penyerahan bantuan Keuangan Khusus ini besaran riil akan ditransfer per triwulan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan permintaan kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku.
Walikota Erman mengharapkan dengan adanya bantuan ini agar Siswa dan Orang tua yang merupakan warga Buktitinggi tidak terbebani lagi dengan biaya operasional sekolah.
“Semua siswa diharapkan jadi lebih semangat dan giat menuntut ilmu, dan semoga para Orang Tua teringankan satu bebannya," pungkasnya.
Dalam upacara tersebut Walikota juga bersilaturrahmi dengan Guru Guru SMA/SMK Negeri dan Swasta se Kota Bukittinggi.
Disamping itu untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga akan diberikan bantuan namun dengan jumlah yang sama namun teknis yang berbeda karena MAN berada di bawah lembaga Instansi Vertikal dengan regulasi yang berbeda.(nas/rls).
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih