PARIAMAN --- Wali Kota Pariaman, Genius Umar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi melalui e-filling SPT tahunan pada aplikasi online pajak, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman Zulferinanda bertempat di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Rabu (19/01/2022).
Pelaporan SPT Tahunan ini juga diikuti oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota balad.
Genius Umar mengatakan bahwa sekarang ini untuk melaporkan SPT tahunan sangat mudah. Kita dapat melakukan secara online dimanapun kita berada baik dirumah, di kantor, di toko maupun di tempat kerja.
“Sebagai Warga negara Indonesia (WNI) yang baik dan taat pajak, saya selaku Walikota Pariaman mengajak seluruh pejabat yang berada di Pemerintah Kota Pariaman untuk bisa memenuhi kewajiban kita membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai dengan yang diminta oleh KP2KP Kota Pariaman sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ungkapnya.
Selain itu, Genius Umar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kota Pariaman untuk segera melaporkan SPT Tahunannya agar terhindar dari sanksi denda administrasi. Melakukan pelaporan SPT Tahunan ini sebagai langkah untuk mewujudkan masyarakat taat pajak di Kota Pariaman.
“Menjadi wajib pajak yang patuh merupakan wujud partisipasi kita dalam membangun Indonesia, pajak kuat Indonesia maju,” tutupnya mengakhiri. (r/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih