PARIT MALINTANG-RKPD merupakan upaya kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Selanjutnya RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. ketika membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (08/02/2022) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Parit Malintang.
Bupati Suhatri Bur mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
" RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk pencapaian visi dan misi daerah yang telah ditetapkan," ulasnya.
Dijelaskannya, dalam proses penyusunan RKPD ini beberapa pendekatan digunakan baik melalui pendekatan secara subtansi maupun pendekatan secara proses. Pendekatan secara subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan integratif.
Sementara pendekatan secara proses, tambahnya, menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik maupun top up dan bottom up. Ini dilakukan agar dokumen RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada yang disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel.
Dalam penyusunan RKPD dilakukan serangkaian kegiatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan diantaranya dimulai dari persiapan penyusunan RKPD 2023 meliputi penetapan tim penyusun RKPD 2023, penyusunan kalender perencanan 2022 untuk penyusunan RKPD 2023,
Kemudian penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan yang telah dimulai pada awal Januari 2022, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023, dan tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023.
Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Tujuan dari penyelenggaraan acara forum konsultasi publik ini adalah untuk mengkomunikasikan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023.
Selanjutnya menginventarisir masukan dari berbagai unsur sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 dimana ini juga merupakan wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat dan stake holder untuk ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Katanya, beberapa indikator makro yang dapat dilihat yakninya Indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencakup tiga dimensi pokok, yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli.
Dari data BPS menunjukkan bahwa IPM Padang Pariaman terus mengalami perbaikan, dimana pada tahun 2020 sebesar 70,61 meningkat menjadi 70,76 pada tahun 2021.
Capaian kinerja bidang pendidikan antara lain angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Padang Pariaman terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun tahun 2020 sebesar 7,87 tahun menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021.
Namun hal ini masih mengindikasikan bahwa program wajib belajar 9 tahun masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan, angka harapan lama sekolah di kabupaten padang pariaman mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dimana pada tahun 2020 sebesar 13,67 tahun menjadi sebesar 13,68 tahun pada tahun 2021, capaian kinerja bidang kesehatan dapat di lihat dari indikator angka harapan hidup yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 dari sebesar 68,79 tahun meningkat menjadi sebesar 68,97 tahun pada tahun 2021.
Dengan mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 terhadap capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah tahun 2023 maka telah dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023.
Diantaranya peningkatan perekonomian masyarakat sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, peningkatan ketepatan alokasi investasi dan sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang berkelanjutan berbasisikan lingkungan dan tata ruang.
Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing, peningkatan kemandirian masyarakat tangguh bencana, peningkatan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis dan peningkatan pengamalan ABS SBK dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebelumnya Sekretaris Bapelitbangda Masri,S.ST.,MM dalam laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yakninya sebagai sarana bagi penyaluran ide, gagasan, usulan saran dab masukan terkait rancangan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 agar lebih partisipatif, konstruktif dari stakeholder terkait.
Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menysusn rencana pembangunan daerah tahun 2023 dan mendorong sinergitas serta keterpaduan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yakninya penyampaian arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023.
Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi,S.E.,M.M. dan Kepala Bapelitbangda Ir. Ali Amran,MP dengan moderator Asisten Administrasi Umum Fakhriati,S.Sos.,MM,
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.PD, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ktua Organiasai Masyarakat dan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi. (Rel)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih