Pelantikan Kepala Sekolah yang berlangsung hari ini berasal dari tiga tingkat Satuan Pendidikan. Yaitu, 2 Orang Kepala TK, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman dengan Nomor: 821.2 / 059/Kep/BPP-2022 tanggal 4 Februari 2022. Dan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman dengan Nomor: 821.2 / 060/Kep/BPP-2022, 236 orang Kepala Sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD). Kemudian 44 Kepala SMP, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman dengan Nomor: 821.2 / 061/Kep/BPP-2022.
Hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala BPKSDM Armen Rangkuty, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Anwar, Anggota DPRD Padang Pariaman Jondedi Budur. Para assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Peningkatan Kualitas Sumber daya Manusia merupakan program prioritas Padang Pariaman, salah satu unsurnya adalah sektor pendidikan.
"Peningkatan mutu pendidikan merupakan perhatian saya sebagai Bupati Padang Pariaman," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Suhatri Bur menghimbau seluruh Kepala Sekolah untuk bisa memahami tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dia juga menghimbau, agar kepala sekolah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak.
"Dalam rangka optimalisai pencapaian program unggulan Pemerintah Daerah melalui kegiatan yang ada di sekolah, masing-masing Kepala Sekolah harus bisa memahami tugasnya dan bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak," ajak Suhatri Bur.
Menurut pengamatannya hasil kelulusan beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Padang Pariaman telah mengalami kemajuan cukup berarti. Namun, dia menekankan agar tidak puas sampai disana. Menurutnya lagi, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
"Masih ada nilai mata pelajaran tertentu yang belum memenuhi harapan saya, makanya belum boleh puas dengan capaian sekarang," katanya lagi.
Dia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat konsen dengan peningkatan mutu pendidikan. Beberapa upaya telah dilakukan diantaranya: Pertama, meningkatkan anggaran setiap tahunnya sesuai amanat UUD 1945.
Kedua, berupaya memenuhi segala kebutuhan baik sarana dan prasarana maupun kebutuhan guru. Dan ketiga, membebaskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dan sejak tahun 2009 yang lalu telah ditetapkan wajib belajar dua belas tahun bagi Kabupaten Padang Pariaman. Ke empat, semua guru diwajibkan mengikuti pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi untuk memenuhi standar kompetensi guru.
"Ketersediaan guru di sekolah sangat menentukan hasil pendidikan, tentu bukan persoalan ringan bagi Kabupaten Padang Pariaman. Namun berbagai upaya itu telah dilakukan," ungkapnya.
Kemudian Suhatri Bur mengucapkan selamat bertugas dan mengajak seluruh kepala sekolah yang dilantik, agar memulai tugas ini dengan ikhlas dan berserah diri kepada Allah SWT.
"Kami yakin dan percaya, bahwa saudara-saudara mempunyai kompetensi, dan memiliki keinginan yang kuat untuk memenuhi apa yang menjadi program Pemerintah Daerah. Dan berusahalah untuk memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Padang Pariaman Berjaya," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh kepala Sekolah Dasar untuk menyosialisasikan dan menyukseskan Gebyar Vaksinasi untuk anak usia enam sampai sebelas tahun. Dia berharap, agar dengan upaya ini anak-anak di Padang Pariaman dapat terbebas dari ancaman pandemi covid 19.
"Imunisasi covid 19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun telah di launching, diharapkan kepala sekolah terkhusus Kepala SD untuk bisa mendukung dan menyosialisasikannya ke masyarakat," tukuknya. ( R/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih