NANSABARIS– Dalam rangka menghilangkan stigma dan diskriminasi kusta di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) gandeng Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (PERDOSKI) lakukan pengabdian masyarakat melalui Penyuluhan Perawatan Pasien Kusta bertempat di Aula Puskesmas Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris, Sabtu (5/3/2022).
Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Kusta Sedunia tahun 2022 ini, terselenggara atas kolaborasi antara Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (PERDOSKI) Cabang Padang bekerja sama dengan bagian Dermatologi dan Venereologi FK Unand/RSUP dr. M. Djamil Padang dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
Hadir pada acara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Yutiardy Riva’i Apt, Ketua PERDOSKI Cabang Padang Dr. Irdawaty Izrul, SpKK (K) dan narasumber DR. dr. Qaira Anum, SpKK, Camat Nan Sabaris dan Kepala Puskesmas Pauh Kambar. Sasaran dari kegiatan ini adalah penderita kusta di wilayah kerja Puskesmas Pauh Kamba dan Enam Lingkung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Yutiardi Rivai, APt mengatakan. Kusta merupakan salah satu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis, tetapi meluas hingga masalah social, ekonomi dan budaya.
Karena kusta sampai saat ini masih merupakan stigma di tengah masyarakat dan keluarga, termasuk sebagian petugas kesehatan. Hal ini disebabkan, masih kurangnya pengetahuan tentang penyakit kusta dan kepercayaan yang keliru terhadap kusta dan disabilitas yang ditimbulkannya.
“Gambaran Kasus Kusta Kabupaten Padang Pariaman, pertama Case Detection Rate (Angka Penemuan Kasus) Kusta mulai tahun 2017 hingga 2021. Bahwasanya pada tahun 2017 dan 2018 CDR Kusta di Kabupaten Padang Pariaman melebihi target yang ada, yaitu lebih dari 5 per 100.000 penduduk. Sedangkan dari tahun 2019 sd 2021 CDR kusta di bawah 5 per 100.000 penduduk. Ini disebabkan, karena penemuan kasus yang kurang dari petugas Puskesmas. Berkemungkinan berhubungan dengan kejadiaan Pandemic Covid-19 yang melanda negara kita” ujar Yutiardi.
Kemudian, yang kedua katanya. Jumlah penemuan kasus Kusta PB (Pausi Basiler/Kusta Kering) dan MB (Multi Basiler/Kusta Basah) dan cacat Kusta tingkat 2. Jumlah penemuan kasus Kusta tipe PB tahun 2021 sebanyak 1 orang dan Kusta tipe MB sebanyak 10 orang, dengan cacat tingkat 2 sebanyak 5 orang atau 45 persen. Penemuan kasus kusta baru ini, sangat sedikit sekali dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana ditemukan sampai lebih dari 20 kasus setiap tahunnya, sebelum pandemic Covid-19.
“Dua Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kusta di Kabupaten Padang Pariaman sudah lama dibentuk yaitu Puskesmas Pauh Kambar dan Puskesmas Enam Lingkung, memiliki anggota masing-masing lebih dari 10 orang. Kegiatan KPD ini sudah lama tidak berjalan, sejak tahun 2018 sampai sekarang. Kita berharap pada tahun ini, kegiatan KPD dapat dijalankan kembali dengan tujuan mencegah terjadinya cacat kusta dan memulihkan ulkus pasien kusta itu sendiri,” terang Yutiardy.
Senada dengan itu, Ketua PERDOSKI dr. Irdawaty Izrul mengatakan. Dengan adanya penyuluhan dari PERDOSKI bersama tim lainnya, diharapkan dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi kusta di tengah masyarakat. Sehingga pasien kusta ini tidak didiskriminasi lagi atau dikucilkan oleh masyarakat dan keluarganya.
“Kita berkewajiban untuk meyakinkan penderita kusta bisa sembuh dan obatnya gratis. Kemudian, memotivasi penderita kusta untuk berobat teratur dan mengajarkan cara perawatan diri dengan 3M. Yaitu Memeriksa, Merawat dan Melindungi,” ujarnya mengakhiri.
( R/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih