Fhoto Ilustrasi |
PARIT MALINTANG-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 dalam kegiatan penyampaian hasil evaluasi kinerja pelayanan publik dan pemberian penghargaan lingkup kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021.
Melalui channel Youtube Kemenpan RB pada Selasa. 8 Maret 2022 Disdukcapil Padang Pariaman kembali raih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Menteri PAN dan RB.
Berdasarkan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan dan Permenpan RB No.17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Unit layanan yang di evaluasi mencakup kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Khusus kabupaten/kota di Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas PMPTSP menjadi objek penilaian di 514 kabupaten/kota.
Evaluasi kinerja pelayanan bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan pada setiap unit pelayanan publik yang di evaluasi.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA mengatakan, penilaian dilihat dari 6 (enam) aspek indikator kinerja pelayanan publik yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
" Keenam aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk melihat gambaran kondisi penyelenggaraan pelayanan serta mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan berkelanjutan yang dapat dilakukan menuju pelayanan publik prima dan berkelas dunia, sesuai visi reformasi pelayanan publik," ulasnya.
Dari evaluasi yang dilakukan selama tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman berhasil memperoleh penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berkategori Pelayanan Prima, sehingga berhasil mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur memberikan apresiasi atas pencapaian Dinas Dukcapil selama tahun 2021 sehingga berhasil mempertahankan prediket sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Menteri PAN dan RB untuk ketiga kalinya.
“Kita bangga dengan pencapaian yang berturut-turut untuk ketiga kalinya. Ini adalah bukti sebuah komitmen yang terus dibangun bersama-sama dan mempertahankan komitmen tersebut untuk terus berjalan dengan baik. Buktinya, sampai 3 kali berturut-turut,” kata Suhatri Bur.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan gambaran sebuah program perubahan yang berkelanjutan dan harus menjadi contoh bagi OPD yang lain,” tambahnya.
Bupati Padang Pariaman juga mengharapkan unit pelayanan publik yang lain juga terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga nilainya juga meningkat pada evaluasi ditahun ini.
“Saya berharap Dinas DPMPTP dan RSUD sebagai unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga memperbaiki aspek-aspek pelayanan publik yang dinilai dengan target di tahun depan meningkat berkategori pelayanan prima,” jelas Suhatri Bur.
Sementara itu Fadly menyebutkan, prestasi yang diraih ini adalah prestasi bersama, dukungan dan komitmen pimpinan serta tim kerja dukcapil yang terus menjaga keberlanjutan perubahan UUD.
Dijelaskanya, proses membangun kinerja pelayanan publik yang berkelanjutan adalah sebuah proses membangun komitmen dan mengembangkan kompetensi.
Hal ini disampaikan Fadhly sejalan dengan program-program inovatif yang dilakukannya tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh tim kerja Dinas Dukcapil Padang Pariaman dengan terus membangun perubahan melalui peningkatan berbagai kompetensi SDM yang dimiliki.
Upaya ini berhasil menjaga keberlanjutan peningkatan pelayanan publik sehingga bisa berturut-turut mempertahankan prediket ini selama 3 (tiga) tahun. “Hal ini tidak mudah, tahun ini hanya 14 Dinas Dukcapil di Indonesia yang berhasil mencapai kategori ini. Tahun lalu hanya 7 Disdukcapil,” tambah Muhammad Fadhly. ( Rel)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih