PARIT MALINTANG-Pelaksanaan Safari Ramadan diagendakan pada 6-8 April 2022 mendatang, dengan total sebanyak 119 kunjungan oleh 36 tim pada Masjid/Mushalla yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Kecamatan dan Nagari.
Sedangkan untuk kegiatan pesantren ramadhan diagendakan selama lima hari yakni pada 11-16 April 2022 yang mana pesertanya adalah siswa SD/MI dan SMP/MTs sederajat se-Kabupaten Padang Pariaman.
Demikian diungkapkan Kabag Kesra Azwarman, Selasa (22/03/2024) pada rakor Rapat Koordinasi Pesantren dan Safari Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M di Hall IKK Padang Pariaman Kawasan Parit Malintang.
Kegiatan tersebut, jelasnya, ditujukan untuk mengisi bulan suci ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat sekaligus ajang silaturrahmi.
Rapat koordinasi itu dibuka secara resmi Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang. Wabup berharap dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kegiatan safari dan pesantren ramadan, juga untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan lainnya di Padang Pariaman di masa yang selanjutnya.
“Semoga apapun kendala yang kita temui di lapangan, melalui forum ini dapat kita pecahkan dan kita cari solusinya secara bersama-sama, sehingga kesulitan dan hambatan dapat kita atasi,” ujar Wabup.
Sementara itu Plt. Kasi PAI Kemenag Kabupaten Padang Pariaman Dr. Rasman menyebutkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Pesantran Ramadan dan Safari Ramadan tahun 1443 H/2022 M sudah diterima.
Sehingga tugas selanjutnya adalah untuk menyukseskan kegiatan tersebut sesuai dengan panduan yang sudah ada.
Dr. Rasman turut menyampaikan, kegiatan pesantren ramadan ini merupakan kegiatan positif yang patut menjadi perhatian karena merupakan bentuk ikhtiar yang dapat dilakukan guna memberikan pendidikan karakter berbasis Al-Qur’an.
Kepada anak-anak usia sekolah, ulasnya, dimana selama pandemi melanda dunia termasuk Daerah Kabupaten Padang Pariaman, pendidikan akhlak dan karakter termasuk adab dan sopan santun banyak dilupakan di kalangan pelajar.
“Kegiatan pesantren ramadan ini diharapkan dapat menjemput kembali apa yang sudah tertinggal. Sehingga kegiatan pesantren ini diharapkan dapat menjemput akhlak dan adab yang terlupakan. Kita fokuskan pada pembentukan karakter dan pembinaan akhlak untuk anak-anak kita,” ujar Rasman.
“Namun untuk pelaksanaannya, diserahkan kebijakannya kepada sekolah. Apakah dilaksanakan di sekolah atau di masjid, ataupun di tempat lain yang relavan, itu disilakan,” ujarnya.
Kegiatan rakor itu ditutup oleh Asisten Pemerintahan Rudi Rahmad. Pada kesempatan itu, Rudi Rahmad menegaskan kepada pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti hasil rakor ini agar kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Disamping itu, rakor turut dihadiri oleh Staf Ahli, Kepala Badan/Bagian/Dinas Se-Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, Camat Se-Kabupaten Padang Pariaman dan Pengawas SD dan SMP Se-Kabupaten Padang Pariaman. (IKP/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih