Bupati Suhatri Bur saat menyerahkan ganti kerugian |
PARIK MALINTANG--Bupati Suhatri Bur, Senin (25/04/2022) menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk-Alung-Padang (STA 4+200-STA36+600) di Hall IKK Parit Malintang.
Penyerahan dana ganti rugi itu, disaksikan Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, Forkompinda Padang Pariaman,Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional serta Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR.
Pada kesempatan tersebut Bupati Suhatri Bur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga biaya ganti rugi dapat dibayarkan dengan tertib dan lancar.
" Pergunakan ganti kerugian tol ini dengan sebaik-baiknya serta gunakanlah untuk hal yang bermanfaat. Sehingga, uang Ini tidak habis percuma," pesan Bupati kepada penerima ganti kerugian
Bupati Suhatri Bur mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan jangka panjang, seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih