LKPJ tersebut disampaikan oleh Wabup Rahmang dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. H. Arwinsyah, MT didampingi wakil ketua Aprinaldi, M.Pd dan Risdianto, ST.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Padang Pariaman, Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu Wabup Rahmang menyampaikan penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam Peraturan Pemerintah itu menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di RPJMD tahun 2016 – 2021.
Hal ini, mengingat tahun 2021 merupakan tahun kelima periode RPJMD Kabupaten Padang Pariaman dan merupakan momen yang penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman selama lima tahun terakhir.
Pada kesempatan itu, Rahmang juga menjelaskan bahwa tahun 2021 adalah masa peralihan kepemimpinan dari bupati sebelumnya Ali Mukhni dengan visi Padang Pariaman yang baru, Religius, Cerdas, dan Sejahtera kepada bupati terpilih Suhatri Bur dengan visi Padang Pariaman Berjaya.
Meskipun demikian, Rahmang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merealisasikan capaian target pendapatan sebesar 96,74 persen dari total anggaran pendapatan 1, 4 T.
Selain itu, tahun 2021 merupakan periode terjadinya bencana nasional dengan adanya wabah covid 19. Kondisi ini tentu akan sangat mempengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada tahun 2021 banyak dilakukan penyesuaian berbagai kebijakan maupun program pembangunan untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.
“Berdasarkan visi dan misi pembangunan Padang Pariaman serta memperhatikan isu-isu strategis daerah maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar Rahmang.
Berkat berbagai keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, maka hal ini memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman.
“Alhamdulillah prestasi yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021, Padang Pariaman pertahankan Opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian yang delapan kalinya,” ungkap Rahmang mensyukuri.
Pada kesempatan yang sama, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Rahmang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat.
Dan tak kala pentingnya menurut Rahmang berkat kerjasama segenap pimpinan dan anggota DPRD, forum pimpinan daerah, alim ulama dan tokoh masyarakat serta insan media baik cetak, media online dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada.
“Melalui kesempatan yang baik ini kami juga menghaturkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan dprd pada penyampaian lkpj bupati di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Rahmang.
Lebih lanjut, Rahmang menyebutkan “secara umum dapat kami informasikan bahwa sebahagian besar dari rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti melalui opd terkait”.
Kemudian diakhir penyampaiannya, Rahmang berharap agar suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini, secara bersama kedepannya dapat kita pelihara bahkan ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya di masa yang akan datang. ( Rel/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih