VII KOTO,-- Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor : 524/268/Disnakkeswan/V-2022 tentang pengendalian dan penaggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Padang Pariaman. Camat VII Koto Sungai Sarik menutup sementara Pasar Ternak Sungai Sariak.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, prosesi penutupan sementara pasar ternak setelah melalui pembahasan yang cukup alot bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Camat VII, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Wali Nagari, KAN, Kepala Pasar dan Tokoh masyarakat.
Berikut Surat Camat VII Koto, Terkait Penutupan Pasar Ternak Sungai Sarik
Untuk diketahui seputar PMK
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Mengapa kita harus waspada terhadap penyakit PMK?
1. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
2. Menimbulkan kerugian ekonomi yg sangat besar (penurunan berat badan permanen)
3. Pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.
4. Negara Indonesia terdiri dari puluhan ribu pulau dan ratusan pelabuhan besar dan kecil, sehingga rawan penyelundupan ternak dan bahan asal hewan (daging, kulit, dll.) dari negara Endemis PMK seperti India, Brasil, Malaysia, Thailand, Filipina dan sekitarnya.
Penyebab
1. Virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
2. Masa inkubasi 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit)
Hewan yang rentan tertular
Sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.
Cara Penularan
1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit).
2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll)
3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).
GEJALA KLINIS
Pada Sapi
1. Pyrexia (demam) mencapai 41°C, anorexia (tidak nafsu makan), menggigil, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari, kemudian:
a. Menggosokkan bibir, menggeretakkan gigi, leleran mulut, suka menendangkan kaki: disebabkan oleh vesikula (lepuh) pada membrane mukosa hidung dan bukal serta antara kuku.
b. Setelah 24 jam: vesikula tersebut rupture/pecah setelah terjadi erosi.
c. Vesikula bisa juga terjadi pada kelenjar susu.
2. Proses penyembuhan umumnya terjadi antara 8 – 15 hari.
3. Komplikasi: erosi di lidah, superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen, myocarditis, abotus kematian pada hewan muda, kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.
Pada Domba dan Kambing
Lesi kurang terlihat, atau lesi pada kaki bisa juga tidak terlihat. Lesi pada sekitar gigi domba, kematian pada hewan muda.
Pada Babi
Kemungkinan bisa timbul beberapa lesi kaki ketika dikandangkan pada alas permukaan yang keras. Kematian yang sering terjadi pada anak babi.
Lesi/ kerusakan jaringan berupa:
• Vesikula atau lepuh pada lidah, sela gigi, gusi, pipi, pallatum molle dan pallatum durum (langit-langit mulut), bibir, nostril, moncong, cincin koroner, puting, ambing, moncong, ujung kuku, sela antar kuku.
• Lesi yang ditemukan setelah hewan mati pada dinding rumen, lesi di miokardium, sebagian hewan muda (disebut juga tiger heart).
DIAGNOSA LABORATORIUM
A. Identifikasi agen penyakit:
• ELISA
• Complement fixation test
• Isolasi virus: inokulasi dari kelenjar tyroid bangsa sapi, babi dan sel ginjal domba: inokulasi BHK-21 dan sel 1B-RS: inokulasi pada tikus.
B. Test serologi
• ELISA
• Tes netralisasi virus
C. Sampel
• 1 gram jaringan dari kelupasan (bukan) vesikula. Sampel epitel dapat ditempatkan di media transport dengan pH 7.2 – 7.4 dan jaga tetap dingin.
• Kumpulkan cairan esophagus – pharynk sebagai sampel bisa pada suhu beku < 40?C.
PENCEGAHAN
A. Pencegahan Dengan Cara Biosekuriti:
1. Perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
2. Pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan - hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.
3. Desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dll.)
4. Musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi.
5. Tindakan karantina.
B. Pencegahan Dengan Cara Medis
Untuk daerah tertular :
1. Vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant
2. Kekebalan 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
Untuk daerah bebas (Indonesia) :
1. Pengawasan lalu lintas ternak
2. Pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular
PENGOBATAN DAN PENGENDALIAN
1. Pemotongan dan pembuangan jaringan tubuh hewan yang terinfeksi.
2. Kaki yang terinfeksi di terapi dengan chloramphenicol atau bisa juga diberikan larutan cuprisulfat.
3. Injeksi intravena preparat sulfadimidine juga disinyalir efektif terhadap PMK.
4. Selama dilakukan pengobatan, hewan yang terserang penyakit harus dipisahkan dari hewan yang sehat (dikandang karantina terpisah dari kandang hewan sehat).
5. Hewan tidak terinfeksi harus ditempatkan pada lokasi yang kering dan dibiarkan bebas jalan-jalan serta diberi pakan cukup untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuhnya.
6. Pada kaki hewan ternak yang sehat diolesi larutan Cuprisulfat 5% setiap hari selama satu minggu, kemudian setelah itu terapi dilakukan seminggu sekali sebagai cara yang efektif untuk pencegahan PMK pada ternak sapi. (Wis/dari berbagai sumber)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih