PARIK MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Raih Penghargaan sebagai peringkat dua dari Kementrian Keuangan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, bertempat di Hall IKK Padang Pariaman di Paritmalintang, saat Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi antara DJPb Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Senin (06/06/2022).
Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perangkat Daerah bersama jajaran dan Pemerintahan Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman yang telah berkontribusi dan bekerjasama selama Tahun Anggaran 2021, sehinggan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 memperoleh Opini WTP.
“Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan yang diterima adalah hasil kerja kolektif. termasuk hari ini sebagai terbaik dua dalam pengelolaan anggaran nagari tahun 2021,” ungkapnya bersyukur.
Lebih lanjut Bupati yang juga alumni Fakultas Ekonomi Unand ini menilai, bahwa hal tersebut menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga walaupun berada di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dia menyebut, capaian ini menjadi bukti bahwa perangkat daerah sampai ke nagari mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya lagi.
Suhatri Bur, menyadari pengelolaan keuangan daerah selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundangan-undangan yang dilandasi keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik, membawa konsekuensi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk selalu berpacu mengimplementasikan tuntutan perubahan tersebut.
“Meskipun banyak tuntutan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, kedepan kami bertekad untuk lebih baik lagi untuk lebih mewujudkan Padang Pariaman Berjaya di berbagai sektor,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho menyatakan, bahwa Kanwil DJPb adalah perwakilan Kementrian Keuangan di daerah yang akan mengawal pengelolaan keuangan dan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Tugas Kanwil DJPb mengawal pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, termasuk Kabupaten Padang Pariaman,” sebut Heru.
Dia menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mewujudkan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
“Selamat untuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, semoga kedepan Pengelolaan anggarannya lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ucapnya mengkhiri.
Ikut hadir mendampingi Bupati Asisten dua Zainil, Staf Ahli Rianto, Kepala BPKD Taslim Leter, Inspektur Hendra Aswara, Kepala Dinas Pertanian Yurisman, Kadishub Rifki Monrizal, Sekretaris Disdikbud Dedi Spendri, Sekretaris Diskominfo Ali Mustofa, dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Padang Pariaman. (IKP-Kominfo)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih