PARIK MALINTANG,- Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang ke 77 tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (17/08/2022), Bupati Padang Pariaman memberikan apreasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pemerintah Nagari. Apresiasi tersebut diberikan dalam rangka dukungan terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Padang Pariaman. Penghargaan ini diberikan kepada enam KUA dan empat Nagari.
Enam KUA tersebut adalah KUA Kecamatan 2x11 Anam Lingkuang, KUA Anam Lingkuang, KUA Batang Anai, KUA VII Koto Padang Sago, KUA Sungai Garinggiang, dan KUA Sintuak Toboh Gadang.
Apresiasi diberikan atas dukungan terhadap pelayanan administrasi pernikahan terintegrasi (panter) dengan persentase tertinggi dalam jumlah pelayanan panter dengan perbandingan data publikasi pernikahan yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman.
Pelayanan panter sebagai bentuk kolaborasi pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dengan KUA se Kabupaten Padang Pariaman.
Kolaborasi layanan ini sudah diterapkan lebih dari lima tahun yang lalu, dan diperbaharui melalui perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Padang Pariaman dengan Kemenag Padang Pariaman pada Maret 2022 yang lalu.
Melalui layanan ini setiap proses pelayanan perkawinan penduduk Padang Pariaman yang difasilitasi oleh KUA, langsung mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil Padang Pariaman.
Dokumen langsung diantar pada hari H pelaksanaan ijab kabul. Tim KUA langsung menyerahkan buku nikah kepada pengantin bersamaan dengan penyerahan dokumen kependudukan.
Dalam rangkaian agenda ini juga diserahkan apreasiasi kepada empat Nagari yaitu Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Nagari Koto Dalam Selatan Kecamatan Padang Sago, dan Nagari Lurah Ampalu Kecamatan VII Koto. Penghargaan terhadap Nagari yang memberikan pelaporan kematian secara tertib kepada Disdukcapil pada bulan Juni dan Juli 2022.
Indikator penilaian adalah pencatatan kematian secara tertib oleh Nagari dalam buku pokok pemakaman Nagari (Bupokari), pelaporan kematian ke Disdukcapil melalui aplikasi sipakem atau aplikasi Dukcapil Ceria Mobile, serta pengarsipan dokumen pencatatan kematian secara tertib.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Suhatri Bur, didampingi oleh Wakil Bupati Rahmang, Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, dan Plt Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly.
Penghargaan KUA di terima oleh Zamzami, KUA 2x11 Anam Lingkuang, Heri Yudiansyah KUA Anam Lingkuang, Syafril Yendi KUA VII Koto Padang Sago, Hendri KUA Batang Anai, Masrizal Habib KUA Sintuak Toboh Gadang, dan Aslan Sari KUA Sungai Garinggiang.
Sedangkan untuk Nagari diterima oleh Masywarah, Wali Nagari Koto Dalam Selatan, Sudirman Wali Nagari Parik Malintang, Ais Syuria Wali Nagari Lurah Ampalu, dan Ahmed Yunik Wali Nagari Guguak. (fa/dcp)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih