PARIAMAN,-Wali Kota Pariaman, Genius Umar melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 21 orang dalam jabatan pengawas (Eselon IV) dan 2 orang jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman tahun 2022 yang bertempat di Lobi Balaikota Pariaman, Selasa (11/10/2022).
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman, Yota Balad, Asisten I Yaminurizal dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.
Dalam arahannya, Wako Pariaman Genius Umar mengungkapkan bahwa kita baru saja melaksanakan pelantikan sumpah jabatan para pejabat eselon IV, pejabat fungsional. Pelantikan ini menunjukkan bahwa dibahu saudara-saudara telah tertampung satu tanggung jawab.
“Saya mau pejabat Kota Pariaman ini rapi dan gagah. Dengan penampilan yang rapi, saya berharap pekerjaan pejabat yang dilantik hari ini juga mengerjakan perkerjaannya dengan rapi," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan ASN itu biasa, itu semua adalah kebutuhan organisasi. Ada perpindahan disebabkan oleh rotasi didalam suatu bidang.
“Kita mengurus kota ini secara bersama-sama, tanggung jawab kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota kemudian dibagi ke OPD masing-masing. Kemudian OPD membagi pekerjaan kebidang dan dibagi lagi ke kasi masing-masing. Secara wilayah pekerjaan kota, camat kemudian dibagi lagi ke kelurahan masing-masing,” ulasnya.
Lebih lanjut, Genius Umar juga menuturkan bahwa semua tugas-tugas pemerintah ada yang mengerjakan, sedangkan tugas residu dikerjakan oleh bagian pemerintahan. Tidak ada tugas pemerintahan yang tidak ada tugasnya. Karena itu, kita melaksanakan tugas pemerintahan yang dikerjakan oleh OPD, dibidang masing-masing maupun kasi ataupun sub bidang. Hal ini berarti kita telah mengerjakan sebgaian kecil tugas pemerintah kota dibidang kita.
“Itu artinya keberhasilan kita tersebut memberikan pengaruh positif kepada kinerja pemerintahan daerah. Tetapi jika kita gagal menjalankan tugas tersebut, berarti kita memberikan pengaruh negatif kepada kinerja pemerintahan daerah,” tutupnya. (R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih