PARIK MALINTANG,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam daerah yang diunggulkan sebagai penerima penghargaan Innovative Government Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini merupakan hasil penilaian proposal yang diajukan oleh Pemkab Padang Pariaman serta presentasi Bupati Padang Pariaman.
Pemkab telah mengajukan proposal melalui aplikasi IGA pada pertengahan Septermber yang lalu serta presentasi Bupati Padang Pariaman pada 23 November 2022 di Jakarta.
Pada presentasi di hadapan tim penilai IGA Tahun 2022, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM mempresentasikan kebijakan unggulan yang terdiri masing-masing adalah satu inovasi digital dan satu inovasi non digital.
Pada inovasi digital, kebijakan inovasi yang disampaikan adalah pengembangan inovasi Nagari Go Digital (Nagita).
Nagita merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak akhir tahun 2019.
Kebijakan ini berkembang sangat masif seiring dengan pandemi Covid19 pada awal tahun 2020. Dengan pandemi kebijakan ini ditelah diterapkan di seluruh Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan inovasi ini, masyarakat dalam pelayanan adminduk dapat memperoleh dokumen kependudukan melalui front office Kantor Nagari. Nagita didukung oleh dua aplikasi yang dikembangkan oleh tim teknis Disdukcapil Padang Pariaman. Dua aplikasi itu adalah aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM), dan aplikasi si Pakem.
Aplikasi DCM merupakan aplikasi layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Aplikasi dikembangkan dalam dua versi yaitu versi web, dan versi android.
Aplikasi mendukung pelayanan tanpa batas ruang dan waktu, serta didukung oleh tim operator yang bekerja dari rumah (work from home). DCM telah direplikasi oleh beberapa Kabupaten/Kota didalam maupun diluar Provinsi Sumatera Barat.
Diantaranya adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman. Sedangkan diluar Sumatera Barat diantaranya Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Sedangkan aplikasi si pakem merupakan aplikasi pelayanan adminduk melalui instansi dan perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Nagari. Mitra kolaborasi dalam pelayanan si pakem adalah Pengadilan Agama melalui pelayanan perceraian, KUA melalui pelayanan administrasi pernikahan terintegrasi (panter), bidan praktek mandiri dan rumah sakit melalui pelayanan akta kelahiran dan KIA, serta Rumah Sakit dan Pemerintah Nagari melalui pelayanan akta kematian.
Dalam penerapan inovasi Nagita, Disdukcapil sudah menjadi obyek benchmarking bagi Disdukcapil lain. Kunjungan Disdukcapil tidak hanya dari wilayah Sumatera, tetapi dari Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, serta Nusa Tenggara. Inovasi ini sudah dipresentasikan dalam kegiatan Ngopi Pagi di TV Desa, maupun dalam agenda rutin Dukcapil Belajar yang diinisiasi oleh Dukcapil Kemendagri.
Penerapan inovasi Nagita juga dilakukan kolaborasi bersama Perangkat Daerah terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kecamatan, serta Nagari.
Masing-masing berperan maksimal sesuai tupoksi dengan salah satu fokus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi kebijakan menjadikan kantor Nagari sebagai pusat pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat.
Sebagai tindaklanjut dari tahapan penilaian dimaksud, maka tim penilai dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan validasi lapangan terhadap daerah yang diunggulkan sebagai penerima penghargaan IGA Tahun 2022. Jadwal kunjungan di Padang Pariaman adalah pada 4-6 Desember 2022.
Mempersiapkan agenda validasi lapangan dimaksud, Disdukcapil Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Indra Utama, AP, M.Si melakukan koordinasi, pembinaan serta evaluasi langsung ke Nagari III Koto Aua Malintang.
Kegiatan ini dilakukan pada Senin siang, 28 November 2022. Dalam agenda ini, Indra Utama didampingi langsung oleh Kabid Pengembangan Inovasi dan Pemanfaatan Data (PDIP) Andriyani, SE, MM dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Fauzi Al Azhar, SAP, MAP, serta Ridia tim kreatif Disdukcapil.
Nagari ini merupakan salah satu Nagari pionir di Padang Pariaman dalam penerapan inovasi Nagita. Sebagai Nagari pionir, III Koto Aua Malintang menjadi telah menjadi referensi bagi Nagari di Padang Pariaman, maupun Nagari/desa dan kelurahan di luar Padang Pariaman.
Nagari ini telah menjadi obyek benchmarking oleh tim Disdukcapil Sarolangun Provinsi Jambi, tim Disdukcapil dan Kominfo Kabupaten Solok, tim Disdukcapil dan Nagari dari Solok Selatan.
Pada waktu lain, tim Nagari ini juga sudah membagikan informasi dalam agenda Rakor Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2021, serta Rakor Disdukcapil dan Nagari Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022.
Dalam agenda di Nagari, Indra Utama melakukan diskusi bersama Wali Nagari H. Azwar Mardin, Seknag Jefri, dan seluruh perangkat Nagari. Diskusi peningkatan kualitas pelayanan Nagita di Nagari.
Diskusi dilaksanakan dengan santai serta bertukar pikiran. Bahasan tidak hanya terkait Nagita, termasuk sarana prasarana pelayanan umum di Kantor Nagari, serta persiapan kebijakan Nagari tahun 2023. ( Tim)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih