Padang Sago,- Bupati Padang Pariaman Suatri Bur meminta Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari dan wali nagari menjalin kerjasama sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Hal ini disampaikan Suhatri Bur dalam pidatonya saat pelantikan anggota BAMUS nagari Koto Dalam Barat dan Nagari Koto Dalam Selatan. Pelantikan dilaksanakan di aula kecamatan Padang Sago, Kamis (29/12/2022)
Sepuluh orang anggota BAMUS dari dua nagari tersebut diambil sumpahnya oleh camat Padang Sago Zarmiati, SAP. Kesepuluh orang ini tentu saja telah melalui penjaringan yang dilaksanakan di nagari masing-masing.
Lebih lanjut Suhatri Bur mengatakan BAMUS sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan nagari mestilah memahami betul regulasi terkait tupoksinya.
"BAMUS harus memahami regulasi terutama Undang-Undang No 6 tahun 2014 serta Permendagri No 110 Tahun 2016," ujar Suatri Bur.
Sementara itu untuk kepada wali nagari ia juga meminta pahami betul undang-undang nomor 6 tahun 2014 serta peraturan turunan lainnya. Sehingga mereka bekerja sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
"Jika wali nagari dan BAMUS memahami regulasi ada, kita harapkan roda pemerintahan berjalan dengan baik dengan mempertahankan skala prioritas,"lanjut Suhatri Bur.
Selain Bupati dan Camat, pelantikan juga dihadiri Kadis DPMD Padang Pariaman DR.Hendri Satria, AP, M.si Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman, anggota DPRD Padang Pariaman Alfaedison.yang juga merupakan tokoh masyarakat Padang Sago.
Tampak juga dihadiri Perkopimca, Wakapolsek Sungai Sariak, KUA Padang Sago, wali nagari se kecamatan Padang Sago, wali korong dari dua nagari yang Bamusnya dilantik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Penggerak PKK serta tokoh masyarakat dari kedua nagari. (Yahya Efendi)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih