PARIK MALINTANG, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman umumkan hasil seleksi administrasi calon PPS untuk Pemilu 2024. Hasil tersebut diumumkan hari ini Selasa (3/1/2023)
KPU menempelkan pengumuman tersebut di seluruh kantor camat dan kantor wali nagari se kabupaten Padang Pariaman. Selain ini para calon PPS juga dapat melihatnya di laman web KPU Padang Pariaman serta juga bisa dilihat di media sosial.
"Minat masyarakat Padang Pariaman terutama kaula muda untuk menjadi penyelenggara cukup tinggi. Hal ini dilihat banyaknya pendaftar yang ikut serta," ujar Erik Estrada, komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
Selanjutnya Erik menjelaskan sejak pendaftaran dibuka tanggal 18 dan ditutup tanggal 30 Desember 2022, yang membuat akun di SIAKBA sebanya 1.651 akun. Selanjutnya yang mengantarkan berkas ke KPU sebanyak 1204 yang berasal dari 103 nagari di Padang Pariaman.
Setelah melakukan seleksi administrasi terdapat 76 pelamar yang tidak memenuhi syarat, selebihnya 1127 dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti ujian tertulis.
"Yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti ujian terltulis yang kita laksanakan di tiga tempat," lanjut Erik.
Erik menjelaskan ujian kita dilaksanakan dengan sistim CAT (Computer Assisted Test). Mengingat banyaknya peserta ujian maka diadakan di tiga tempat yaitu SMAN 2 Sungai Limau, SMK Negeri 1 Sintoga dan SMK N 1 Enam Lingkung.
Selain para pendaftar, masyarakat juga dapat melihat pengumuman ini. Untuk selanjutnya dapat memberikan tanggapan jika ada calon PPS tersebut yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti merupakan anggota partai atau pernahpernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan. Pedoman ini dapat dilihat di pengumuman yang disebarkan KPU.
Tanggapan tersebut dapat disampaikan lansung ke KPU mulai diumumkan 3/1/2023 sampai dengan tanggal (14/1/2023)
"Kita harapakan masyarakat ikut berperan aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ini. Salah satunya dengan memberikan tanggapan terhadap calon PPS tersebu terkait persyaratannya," tutup Erik. (Yahya)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih