Padang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Pariaman untuk pemilihan umum tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan Rabu (4/1/2023) bertempat di The ZHM Premire Hotel Padang.
Sebanyak 85 orang diambil sumpahnya. Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan di kabupaten Padang Pariaman. PPK adalah badan ad hoc yang akan menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan.
"Hari ini PPK telah kami lantik dan langsung dilakukan bimbingan teknis, mulai hari ini langsung bekerja karena tahapan sudah mulai berjalan," kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi.
Dalam sambutannya Zulnaidi meminta PPK bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan, dan yang lebih penting adalah menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Ia menyampaikan tugas penting PPK ini kedepan yaitu bagaimana memastikan penyelenggaraan pemilu di tingkat Kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi.
"Tugas penyelenggara itu tidak ringan, pertama sesuai dengan amat konsitusi, dimana pasca reformasi itu penyelenggara Pemilu itu harus independen dan tidak boleh terkontaminasi kepentingan, atau dalam bahasa fungsinya itu adalah sebagai pelayan," tukasnya.
Lebih lanjut katanya bagaimana PPK itu bisa menjaga nama baik kepercayaan masyarakat untuk Pemilu ini, kalau nama baik itu cacat tentu bisa merusak kepercayaan masyarakat.
"Bekerja baik bisa kita latih, bekerja jujur bisa kita latih tapi kalau kepercayaan masyarakat ini susah, untuk itu kami minta PPK bisa menjaga itu," tutup Zulnaidi.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan harapannya agar dengan adanya pelatikan PPK hendaknya tidak ada terjadi kasus-kasus yang berarti dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kalau ada kasus yang dihadapi agar bisa diselesaikan dengan baik asalkan tidak menyalahi aturan yang ada," kata Rahmang.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Forkompimda dan undangan lainnya.
(Yahya Efendi)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih