Oleh : Mela Putri/Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Menurut KBBI, filsafat atau filosofi adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Filosofi juga diartikan sebagai teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan, dan ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi.
Filosofi yang ada di Minangkabau banyak menggunakan pepatah dan petitih
Pepatah adalah jenis peribahasa yang mengandung nasihat dari orang-orang tua yang berbentuk seperti kalimat, kata-kata yang mengandung patokan hukum (norma), seperti pantun, gurindam, dan puisi sedangkan petitih adalah aturan yang mengatur pelaksanaan adat dengan seksama. Petitih merupakan peraturan operasional, pelaksanaan dan batasan peraturan di dalam masyarakat.
Maka Petatah petitih adalah salah satu bentuk sastra lisan Minangkabau yang berbentuk puisi dan berisi kalimat atau ungkapan yang mengadung pengertian yang dalam, luas, tepat, halus dan kiasan.
Orang Minangkabau memiliki lebih dari 1000 pepatah petitih yang sudah ada sejak dahulunya.
Contoh pepatah petitih yang ada di Minangkabau beserta maksud dari kalimat nya
Bajalan paliharo kaki, mangecek paliharo lidah
(Berjalan pelihara kaki, berkata pelihara lidah)
Pepatah ini menjelaskan bahwa ketika kita berjalan maka peliharalah kaki dan ketika berbicara maka peliharalah lidah. Hendaklah kita memutuskan sesuatu dan hendaklah kita juga mempertimbangkan segala apa yang terjadi kemudian.
Dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang
(Di mana bumi diinjak, di situ langit dijunjung)
Pepatah ini mengajarkan kita bahwa seseorang haruslah mampu beradaptasi dengan masyarakat atau tempat di mana dia berada dengan menghargai adat dan budaya tempat tersebut tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Karena orang Minangkabau memiliki budaya merantau maka jika orang Minang pergi merantau ke negeri orang maka ia haruslah mampu untuk beradaptasi dengan masyarakat dan menghargai adat negeri tersebut.
Duduak marauik ranjau, tagak maninjau jarak
(Duduk meraut ranjau, berdiri meninjau jarak)
Pepatah ini mengajarkan kita bahwa tidak ada waktu yang boleh terbuang tanpa makna baik saat kita sedang duduk maupun berdiri.
Kita haruslah selalu melakukan yang bermanfaat dan tidak menyia-nyiakan waktu. Sehingga waktu yang kita punya dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan hal-hal yang positif dan berguna untuk kita nantinya.
4.Indak kayu janjang di kapiang
(Tak ada kayu, tangga pun dibelah)
Arti dari pepatah ini adalah dalam berusaha, kita haruslah menggunakan segala cara dan usaha walaupun dengan modal yang seadanya. Tanpa kita pernah berfikir untuk menyerah .
5.Alu tataruang patah tigo, samuik tapijak indak mati.
Sifat seseorang yang tegas bertindak atas kebenaran dengan penuh bijaksana. Dan orang yang seperti inilah yang mestinya dijadikan sebagai pemimpin dalam suatu wilayah karena jika pemimpin nya saja sudah tegas dan bijaksana maka rakyatlah pun juga akan begitu.
Orang Minangkabau belajar banyak dari alam sehingga ada ungkapan “alam takambang jadi guru” ( alam terkembang jadikan guru) . Guru ” maksudnya adalah apa yang ada yang dapat memberikan pelajaran kepada kita atau apa yang dapat kita pelajari padanya.
Maka Ungkapan alam takambang jadi guru memiliki arti dan maksud secara harfiahnya adalah segenap unsur yang ada di alam yang terbentang luas ini dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dan dapat menjadi ilmu.
Ibaratnya di dalam alam terdapat banyak sekali ilmu yang dapat kita jadikan sebagai pelajaran dan alam tidak akan pernah habisnya jika kita jaga sama hal nya dengan adat di Minangkabau yang telah di wariskan dari nenek moyang mereka sampai sekarang.
Telah dilestarikan sepanjang masa, adat Minangkabau juga bisa menyesuaikan sistem nya dengan perkembangan zaman . Maka selama alam ada adat Minangkabau juga akan tetap ada, sebab orang Minangkabau juga memiliki sistem matrelinieal artinya suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Dengan kaum ibu Minangkabaulah yang akan melanjutkan keturunan orang dan masyarakat di minangkabau.
Kemudian terdapat ungkapan “ indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh” (tidak lapuk oleh hijan tidak lekang oleh panas) yang artinya
Tungku tigo sajarangan merupakan istilah kepemimpinan di Minangkabau yang dibutuhkan untuk mengatur pemerintahan dan norma yang ada di masyarakat. Tungku tigo sajarangan terdiri dari penghulu, alim ulama, dan cerdik pandai. Wikipedia
Penghulu menurut KBBI memberikan arti (1). Kepala; ketua, (2). Kepala adat (3). Kepala urusan agama islam di kabupaten dan kotamadya; (4). Penasehat urusan agama islam di pengadilan negeri; kadi (hakim yang mengadili perkara yang bersangkut paut dengan agama islam).
Sedang kan penghulu di Minangkabau Seorang penghulu adalah seorang pimpinan adat dalam masyarakat Minangkabau yang bertanggung jawab melindungi anak kemanakannya.
Nama penghulu adalah pemimpin adat(fungsional adat) di minangkabau kepemimpinan ninik mamak ,merupakan kepemimpinan tradisional,sesuai pola yang telah digariskan adat secara berkesinambungan,dengan arti kata “ patah tumbuah hilang baganti” kaum masing- masing,dalam suku dan nagari
Alim Ulama adalah sosok pemimpin masyarakat Minangkabau dalam urusan agama. Keberadaannya dalam masyarakat sangat penting, sebagaimana diungkapkan dalam pepetah adat Minangkabau “Adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah”.
Cerdik pandai dalam istilah Minangkabau adalah suatu kaum atau golongan orang-orang Minangkabau yang dianggap cerdik serta pandai atau berilmu pengetahuan luas. Dalam tradisi Minangkabau, kaum ini mendapatkan tempat yang tinggi atau terhormat dalam kehidupan masyarakat.
Tungku tigo sajarangan memiliki makna filosofis yaitu bentuk kerjasama tiga unsur kepemimpinan Minangkabau agar tercipta stabilitas masyarakat yang kuat dan dinamis serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai adat dan agama dalam menunjang pembangunan nagari.
Maka jika dilihat dari berbagai filosofi yang ada di Minangkabau telah jelas adat Minangkabau sangat penting kehadirannya ada di dalam kehidupan masyarakat di minangkabau karena semua aturan dan ketentuan telah ada di Minangkabau, segala sesuatu yang akan dilakukan di Minangkabau sudah di atur secara rinci oleh nenek moyang Minangkabau.
Kita sebagai generasi penerus Minangkabau berkewajiban untuk tidak merusak adat Minangkabau yang telah di wariskan oleh orang tua kita. (***/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih