Oleh : Vannesa Maharani Putri (2110741019)/Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Univesitas Andalas
Suku bangsa Minangkabau sebagai salah satu kelompok budaya di Nusantara kita ini, memiliki berbagai ragam jenis musik tradisional yang hidup di tengah masyarakatnya. Apabila dilihat lebih jauh kondisi kehidupan musik tradisional tersebut sangat bervariasi, ada yang hidup berkembang sesuai dengan zamannya di tengah-tengah masyarakat pendukungnya dan juga diluar masyarakat pendukungnya, dan ada pula yang mengalami kemunduran, bahkan bisa dikatakan hampir mendekati kepunahan.
Melihat hal di atas maka dari itu diperlukan adanya usaha pelestarian dan pengembangan sehingga diharapkan musik tradisional itu tidak hilang dimakan masa dan tetap dapat hidup di era globalisasi sekarang ini. Akan tetapi walaupun ada kekhawatiran terhadap kondisi demikian, sesungguhnya secara politis, Minangkabau masih lebih baik dalam masalah usaha pewarisan seni budaya, karena di daerah tersebut terdapat beberapa sekolah yang bergerak dalam pendidikan kesenian, seperti Sekolah Karawitan Indonesia Padang, Jurusan Sendratasik Universitas Negeri Padang dan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang.
Lembaga ini mempunyai program dalam usaha pewarisan, pelestarian dan pengembangan seni Minangkabau. Tetapi dalam tulisan ini penulis juga berusaha untuk memperkenalkan musik tradisional Minangkabau kepada pembaca dalam usaha pengembangan musik tradisional Minangkabau sebagai salah satu kekayaan budaya nusantara.
Pengembangan musik tradisional yang cenderung mengarah kepada penyesuaian keperluan apresiasi masyarakat masa kini yang dinamis dan perilaku yang serba cepat, maka pertimbangan pengembangan musik tradisional mengarah pula kepada penempatan dinamika musikal sebagai dasar disain dramatik penggarapan musik itu sendiri. Pengembangan seperti di atas telah banyak dilakukan oleh para seniman Minangkabau, yang mana para komponis -komponis itu menggarap konsep pengembangan musik tradisional yang disesuaikan dengan keperluan seni pertunjukan.
Adanya pengembangan berarti dinamika sebuah garapan musik yang berdasarkan kepada pengembangan musik tradisional telah membuka peluang terhadap beberapa jenis musik tradisional yang mempunyai pola melodi ataupun ritme dinamis yang mendapat tempat mengisi bahagian-bahagian dalam komposisi musik baru.
Pengembangan tersebut bertujuan menempatkan musik tradisional yang mewakili masa lalu sehingga dapat hadir dalam kancah apresiasi masyarakat sekarang ini. Memang menghadapi tantangan yang sangat sensitif bila suaut pengembangan yang dilakukan terhadap musik tradisional mengakibatkan kemunduran dari nilai- nilai yang telah ada sebelumnya. Menurut Edi Sedyawati (1990) dalam bukunya “Local Genius Dalam Seni”, mengemukakan bahwa pengembangan musik tradisional Indonesia cenderung mempunyai konotasi kuantitatif daripada kualitatif, yaitu membesarkan volume penyajian, meluaskan wilayah penyajiannya dengan berpegang kepada mencari kemungkinan untuk mengolah dan memperbaharui wajah sebagai usaha pencapaian kualitatif (1981:50).
Jadi secara ideal yang patut dijaga dalam suatu usaha pengembangan musik tradisional terutama adalah prinsip -prinsip dasar dari suatu musik yang amat dibanggakan oleh masyarakat pendukungnya, sehingga masyarakat pendukungnya itu tetap merasa memiliki hasil pengembangan musik tersebut. Namun demikian perlu dibatasi persoalan pengembangan musik tradisional ke ‘bentuk baru’ (kreatif) yang mendasari penggarapan musiknya kepada kebebasan berekspresi melalui eksperimental. Dan diharapkan hasil eksperimen itu bisa dan dapat mewakili sekelompok orang di zamannya.
Orang percaya bahwa intuisi atau inspirasi memegang peranan yang penting di dalam aktivitas mencipta. Dari pengalaman estetik, manusia memperoleh kesan dalam kehidupannya, dan manusia cendrung ingin mengabadikan kesan yang dimilikinya. Kesan- kesan inilah yang kemudian dituangkan dan diabadikan dalam karya cipta.
Ada beberapa unsur yang berperan dalam proses karya cipta musik. Maka usaha memberikan tinjauan atau penilaian terhadap karya cipta perlu memperhatikan unsurunsur tersebut, kedudukan seniman sebagai pencipta (creator), ide dan media yang berpangkal pada seniman dan mencoba menganalisis nilai-nilai teknis dan estetis serta nilai ekspresi dari musik tradisi yang akan dikembangkan dalam bentuk karya cipta baru.
Untuk penghayatan tersebut dibutuhkan kepekaan rasa (sensitifitas) terhadap unsur-unsur seni dan nilai-nilai estetis serta kepekaan terhadap lingkungan dimana musik tradisi itu hidup dan dimiliki oleh masyarakatnya. Pada hal ini dinamai dengan nilai intrinsik seni adalah nilai non visual (tidak tampak) pada karya cipta, yang hanya dapat ditanggapi dengan rasa.
Tantangan seniman pada akhirnya adalah masalah kreativitas sejauh mana para seniman yang hidup dalam dunianya, dunia tradisi yang tidak sepenuhnya terbentuk dengan mengekspresikan idiom-idiom yang pas (Wuri, Wimbrayardi, & Marzam, 2015). Musik warisan bisa menjadi kekayaan budaya, dalam arti menjadi sumber penciptaan namun musik- musik baru harus diciptakan. Musik warisan itu harus diidentifikasikan kembali mana yang menjadi unsur esensialnya, baik secara struktural maupun secara fungsional.
Jika ingin “melestarikan” musik tersebut haruslah dengan memberinya fungsi baru dengan tetap mempertahankan unsur-unsur struktural yang esensial.
Menciptakan musik baru tanpa memperhitungkan musik yang telah menjadi warisan. Maka sang seniman harus akrab dengan nilai-nilai tradisinya dalam karyanya akan terasa “warna” tradisinya. Pada proses penciptaan yang pertama pemahaman terhadap tradisi dan karya yang telah menjadi warisan.
Menciptakan sesuatu yang baru, tetapimasih memelihara unsur-unsur esensial serta idiom-idiom dan fungsinya. Untuk bisa menciptakan karya musik yang bersumberkan musik tradisi ada beberapa yang harus dipahami antara lain:
Ide yang Bersumber Musik Tradisi
Pada dasarnya karya cipta musik merupakan media komunikasi antara seniman sebagai kreator dengan masyarakat sebagai apresiator. Karya cipta bersifat komunikatif karena menjadi bentuk pernyataan yang dibutuhkan oleh hubungan masyarakat. Ide karya cipta yang bersumberkan pada kehidupan musik tradisi merupakan ide yang didukung oleh sifat kesucian dari nilai musik tradisi itu sendiri, yang melahirkan berbagai kaidah dan nilai. Ide yang bersumberkan musik tradisi, merupakan ide yang tidak terikat pada pikiran konvensional dan bertolak dari kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang meliputi setiap zaman.
Media seni mempunyai arti sarana yang menentukan batasan-batasan diri lingkup musik tradisi. Nedia sebagai sarana aktifitas dapat menghasilkan karya cipta setelah melalui proses berdasarkan pertimbangan artistik (nilai estetik). Media dalam musik tradisi dapat juga diartikan sebagai bahan (materi) yaitu elemen disik yang digunakan untuk membuat karya cipta.
Setiap karya cipta apakah itu bunyi, gerak dan suara menghasilkan karya cipta apabila didukung oleh kemampuan teknis dan estetis dari seniman. Nilai Teknis; Media sebagai sarana juga diartikan sebagai bahan atau alat. Dalam garapan musik bahan atau alat menuntut kepandaian cara atau kemampuan menggunakan yang disebut teknik. Kemampuan teknik dalam karya cipta sudah ada pada zaman dahulu manusia mulai berkarya cipta, yang sampai sekarang para seniman cukup mampu mengotak-atik media atau alat secara teknik.
Kemampuan teknik yang melahirkan nilai teknis dalam karya cipta tida hanya terbatas dalam penguasaan bahan dan peralatan berkarya, tetapi juga dalam menggarap unsur-unsur seni. Sekalipun menggarap unsur-unsur seni tersebut juga menuntut kepakaan rasa.
Nilai Estetis; Tuntutan teknik tidak satu-satunya pernyataan dalam karya cipta, sering dikatakan bahwa penguasaan teknik atau ketrampilan (skill) adalah tuntutan dasar proses penggarapan ide menjadi karya cipta, Ini berarti bahwa dalam menggarap unsur-unsur estetis sebagai langkah lanjut dalam mencipta atau dalam menentukan azaz-azaz estetik (Djelantik, Rahzen, & Suryani, 1999). Seniman perlu ditunjang dengan kemampuan teknik atau ketrampilan, bahkan kemampuan teknis itu sendiri saling berpengaaruh dengan azaz etetis.
Karya yang diciptakan seniman merupakan hasil pergulatan dalam mencari dan mengekspresikan diri dengan idiom-idiom yang estetik dan komunikasi untuk sebuah “publik” yang sedang berubah. Untuk memahami seniman harus tahu tentang potensi dirinya sebagai yang bergerak pada penciptaan karya musik, maka dalam hal ini penulis memaparkan proses kreatif dari musik tradisi adalah sember pengembangan karya musik.
Fenomena Musik Tradisi
Dalam membaca fenomena musik tradisi seniman dapat melakukan pendekatan reinterpretasi sehingga menemukan apa yang diinginkan, karena sebagai seniman kepekaan menangkap fenomena itu sangatlah penting. Musik Tradisi bukan saja mampu menumbuhkan suasana kreatif, inovatif dan produktif bagi seniman, tapi juga akan menimbulkan bentuk karya baru yang bersumberkan musik tradisi.
Menemukan Gagasan dari Musik Tradisi
Setelah membaca fenomena musik tradisi, langkah berikutnya adalah menarik tema sesuai ide atau gagasan sehingga ditemukan sebuah statemen lengkap tentang musik tradisi untuk dikembangkan menjadi karya cipta baru. Seniman harus menemukan gagasan musikal musik tradisi dari fenomena kehidupan, untuk itu dalam menemukan gagasan dengan pendekatan tradisi agar rancangan ayang akan di buat tidak akan menghilangkan warna dan roh musik tradisi itu sendiri. Dengan demikian rancangan atau tema yang menjadi pemikiran seniman perlu memadukan pendekatan tradisi dan kontemporer, secara tematis maupun pengolahan komposisi serta instrumen yang digunakan, yang paling penting dalam menggarap karya cipta musik baru adalah semangat musik tradisi itu harus menjadi benang merah dalam karya musik.
Berimajinasi Musikal Tradisi
Musik adalah tiruan bunyi-bunyian yang adda disekeliling kita dan musik juga rekayasa bunyi, bunyi itu dibuat, direkayasa tidak saja menyerupai citra lingkungan atau alam tetapi lebih dari itu bunyi “dicipta” oleh seniman menurut citra, angan-angan, mimpi dan kodrtanya sebagai manusia (Suka Hardjana 2003). Seniman secara umum pastilah mempunyai kemampuan berimajinasi, kemampuan tersebut bisa diolah menjadi kemampuan imajinasi musikal yang bersumber musik tradisi. Dalam berimajinasi seniman pasti menembus ruang estetis musik tradisi yang dijabarkan menjadi rangkaian karya cipta dengan segala pertimbangan teknik maupun pengolahan komposisi, sehingga ruang imajinasi musikal yang bersumberkan musik tradisi bisa dipahami sebagai pemicu gagasan baru.
Eksperimentasi
Proses eksperimentasi dimulai dengan membuat rancangan karya cipta, jika konsep sudah ditentukan, maka seniman harus melakukan ekperimen sesuai dengan kebutuhan dalam konsep karya cipta. Selanjutnya mencipta rancangan karya cipta musik berdasarkan musik tradisi harus jelas, ini berdassarkan pengalaman ekspresi musikal terhadap estetik musik tradisi yang dimiliki oleh para seniman. Karena perkembangan musik tidak hanya seni auditif, tetapi sudah menjadi kosumsi seni pertunjukan yang perlu diterjemahkan secara luas. Bahasa ungkap musik tidak harus melalui instrumen musik yang lazim, tetapi pemanfaatan benda-benda atau media yang ada di sekeliling kita juga mampu menghasilkan sebuah karya cipta musik. Hal ini tergantung daya kreativitas serta kepekaan seniman itu sendiri. Pemanfaatan untuk melibatkan beberapa unsur seni yang lain, akan memikat dan menghasilkan warna baru bila perpaduan dari karya cipta itu menggunakan konsep kesetaraan.
Berdasarkan urian di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan musik tradisional dilakukan oleh seniman-seniman kreatif bertujuan agar musik tradisional itu dapat menempatkan keberadaannya di cakrawala apresiasi masyarakat masa kini. Hasil kreativitas musik yang dalam tulisan ini disebut “Komposisi Musik Kreasi” dilakukan oleh senimanseniman akademik dan non akademik.
Seniman-seniman akademik cenderung memilih pengembangan musik tradisional ke bentuk komposisi musik baru (kreasi) berdasarkan pendidikan formal yang diperolehnya dan diikuti oleh bakat. Sedangkan seniman lain atau non akademik berkembang atas dasar pengalaman.
Pada lembaga-lembaga pendidikan kesenian telah banyak melakukan pengembangan musik tradisional ke dalam tiga golongan, masing- masing :
Pengembangan ke dalam jenis komposisi musik baru (kreasi) yaitu musik tradisi (kompsisi karawitan).
Komposisi musik tari atau iringan tari.
Pengembangan kedalam komposisi musik barat.
Pengembangan musik tradisional perlu dilakukan, terutama dalam menghadapi masa depan yang amat berpengaruh menggeser keberadaan musik tradisional itu sendiri dari apresiasi masyarakatnya. Sehingga memungkinkan ia tidak berfungsi lagi dan tentu akan lenyap dari muka bumi ini. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih