Oleh : Putri Marselina/Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau, Universitas Andalas.
Foto : Google Image |
Bali adalah sebuah provinsi yang terletak di Indonesia bagian tenggara, di antara Pulau Jawa dan Pulau Lombok. Bali terdiri dari sebuah pulau utama dan beberapa pulau kecil yang terletak di sekitarnya, dengan luas total wilayah sekitar 5.780 km persegi.
Pulau Bali sendiri memiliki luas sekitar 5.632 km persegi dan terletak di antara Laut Jawa di sebelah barat dan Selat Bali di sebelah timur. Bali terkenal sebagai destinasi wisata yang populer di Indonesia maupun dunia, terutama karena keindahan pantainya yang eksotis dan kebudayaan yang unik. Ibu kota provinsi Bali adalah Denpasar, yang terletak di bagian selatan pulau Bali.
Masyarakat Bali mayoritas beragama Hindu dan memiliki bahasa sendiri yang bernama Bahasa Bali. Budaya Bali memiliki kepercayaan dan tradisi yang kuat, seperti upacara keagamaan, tari-tarian, dan seni ukir. Secara geografis, Bali terletak di antara dua pulau besar di Indonesia, yaitu Pulau Jawa dan Pulau Lombok.
Bali terletak di sebelah timur Pulau Jawa dan di sebelah barat Pulau Lombok. Bali dapat diakses melalui transportasi udara dengan bandara internasional yang terletak di daerah Tuban, Kabupaten Badung, serta melalui transportasi laut melalui pelabuhan di daerah Gilimanuk, Buleleng.
Dalam upacara-upacara yang ada di Bali salah satu upacaranya yang sangat terkenal adalah upacara Ngaben, Upacara Ngaben adalah salah satu upacara keagamaan penting di Bali yang dilakukan untuk menghormati orang yang telah meninggal dunia.
Upacara Ngaben dianggap sebagai upacara keberangkatan roh ke alam baka atau kehidupan setelah kematian. Upacara ini dilakukan oleh masyarakat Bali yang beragama Hindu. Upacara Ngaben dianggap sebagai momen penting bagi keluarga dan masyarakat Bali untuk menghormati orang yang telah meninggal dunia serta untuk mempersiapkan keberangkatan roh ke alam baka.
Selain itu, upacara ini juga sebagai wujud penghormatan dan penghormatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia. Upacara Ngaben juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara keluarga dan masyarakat Bali serta melestarikan budaya dan tradisi Bali yang kaya akan nilai-nilai keagamaan.
Dalam naskah Yama Purwana Tattwa dan naskah Usadha Sawah bukan lagi membahas mengenai perihal upacara Ngaben yang dilakukan kepada seseorang yang telah mati dalam artian upacara yang dilakukan kepada manusia, tetapi dalam naskah ini membahas mengenai upacara ngaben yang dilakukan kepada hewan berupa tikus yang disebut sebagai Upacara Ngaben Tikus.
Upacara Ngaben Tikus adalah salah satu tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Bali untuk memberikan penghormatan kepada para leluhur mereka. Upacara ini terjadi setiap tahun dan dianggap sebagai salah satu upacara penting dalam kebudayaan Bali.
Ngaben Tikus, seperti namanya, melibatkan pemakaman seekor tikus yang telah dibuat dari anyaman daun kelapa. Sebelum tikus tersebut dimakamkan, biasanya akan diadakan upacara persembahan makanan dan minuman kepada para leluhur.
Setelah itu, tikus akan diarak dalam sebuah prosesi menuju tempat pemakaman. Para pengiring upacara akan membawa bendera-bendera dan menabuh alat musik tradisional Bali, sementara para anggota keluarga yang sedang berkabung mengenakan pakaian khusus.
Setibanya di tempat pemakaman, tikus akan dimakamkan dengan prosesi khusus yang dipimpin oleh seorang pendeta. Setelah pemakaman, upacara ini biasanya diakhiri dengan pemberian persembahan kepada para leluhur dan jamuan makanan untuk para tamu undangan.
Upacara Ngaben Tikus dapat dianggap sebagai sebuah simbolisasi dari pentingnya menghormati leluhur dalam kebudayaan Bali. Selain itu, upacara ini juga menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap makhluk hidup, karena dalam tradisi Bali, tikus dianggap sebagai makhluk yang memiliki hubungan khusus dengan manusia karena sering ditemukan disekitar rumah atau ladang-ladang.
Dalam Naskah Lontar Yama Purwana Tattwa membahas sesuatu yang berfungsi untuk memberikan suatu petunjuk bagaimana cara melakukan upacara kematian yang dalam proses pelaksanaannya tidak lepas dari etika (ritual), taqwa, dan upacara.
Sukada (2001:1, 2) mengatakan bahwa Ngaben Tikus berdasarkan naskah ini membahas tentang upacara tikus, bahwa ketika tikus merajalelas jika tidak diupacarai akan menjadi hama yang dapat memakan tumbuh-tumbuhan dan segalanya termasuk pad gaganya orang.
Sedangkan perbedaannya terdapat dalam naskah yang lainnya yaitu Naskah Lontar Usaha Sawah dimana naskah ini berisi tentang penjelasan pengobatan terhadap gangguan hama baik yang disebabkan/ditimbulkan oleh tikus, walang sangit atau semacam binatang pengganggu lainnya yang terjadi di persawahan milik warga sekitar dan hama tersebut disebabkan oleh tikus yang dapat merusak sawah atau ladang milik petani, serta naskah ini juga akan berfungsi terhadap bagaimana pengobatan tikus.
Setelah itu akan diadakan suatu proses bernama Mreta Merana yaitu pesiapan untuk menguliti tikus dengan memiliki 5 warna yang berbeda dan campuran 4 warna lainnya pada 1 tikus diisi duri belatung gada pada sekujur kulitnya dan isinya dibuang pada persawahan.
Selanjutnya di aben/dibakar di pinggir pantai, setelah ngaben dilakukan abunya dibuangke pantai dan di panggil rohnya untuk upacara ngroras, dengan pertimbangan bahwa segala hama datangnya dari laut dan dikembalikan ke laut. Temuan pada artikel ini yaitu setelah dilakukan penelitian, analisis pada upacara tersebut maka banyak ditemukan cirri-ciri tikus yang sering ditemukan di lingkungan persawahan seperti
1. Tikus sawah, tikusyang menyukai hidup di tempat yang berair dan bersarang untuk membuat liang di pematang sawah.
2. Tikus ladang, tikus penghuni bangun-bangunan, kebun, padang rumput, tanaman kelapa, hingga sawah
3. Tikus pohon, tikus yang terdapat di lahan kebun, hutan dan semak-semak.
4. Tikus rumah, penghuni seitar rumah dan memakan sisa makanan hingga dapat menyerang hasil tanaman dan tikus ini dapat menyerang area persawahan ketika sisa-sisa makanan disekitar perumahan tersebut telah habis.
5. Tikus wirok, tikus yang memakan padi, biji-bijian, akar, siput, dan kadal, dan berukuran yang biasanya memiliki bobot tubuh lebih dari 500 gram.
Selain itu ditemukan juga cara-cara untuk mengusir hama tikus dengan berlandaskan naskah yang berfungsi memberi tau cara pengusiran hama serta pengobatan hama pada persawahan.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa upacara Ngaben Tikus yang bersumberkan pada kedua naskah itu dengan harapan agar terwujudnya kseimbangan kehidupan di dunia maupun akhirat bagi semua makhluk hidup.(**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih