Oleh: Vannesa Maharani Putri, Mahasiswa Universitas Andalas Jurusan Sastra Minangkabau
Minangkabau adalah salah satu suku di Sumatera Barat yang merupakan suku yang terkenal dengan adat istiadat yang kuat sebagai pemersatu masyarakat. Suku Minangkabau mempunyai adat yang berbeda pada setiap Nagari atau suatu kelompok masyarakat yang mempunyai kekhasan dan keunikan dalam pelaksanaan ritual upacara adat seperti upacara kematian, turun mandi, pengangkatan panghulu, khatam quran dan yang paling sering adalah upacara adat perkawinan.
Upacara perkawinan merupakan suatu upacara adat yang sangat sakral, “Perkawinan menurut pengertian di Minangkabau adalah pembentukan suatu keluarga yang dilakukan dengan suatu ikatan pribadi antara seorang pria dan perempuan dengan restu dan persetujuan dari semua sanak famili”.
Dalam upacara perkawinan terdapat berbagai prosesi yang dimulai dari marambah jalan, meminang, pesta, nikah, hingga manjalang.
Padang Pariaman merupakan salah satu daerah yang ada di Sumatera Barat yang termasuk daerah rantau, yang kaya dengan keindahan alam, ragam budaya dan adat istiadat. Setiap desa di daerah Kabupaten Padang Pariaman mempunyai adat yang berbeda dalam prosesi pelaksaan upacara adat perkawinan.
Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan di Kabupaten Padang Pariaman ada berbagai prosesi yang harus dijalankan mulai dari manapiak bandua, maminang, batimbang tando, malam bainai, nikah, manjapuik marapulai, baralek, manjalang mintuo.
Acara Manjalang Mintuo pada pelaksanaan upacara perkawinan merupakan acara sangat penting, karena acara ini khusus dilaksanakan untuk memperkenalkan pengantin perempuan (anak daro) kepada seluruh keluarga dari pengantin laki-laki (marapulai) yang bertujuan mempererat silaturahmi.
Juadah adalah Makanan hantaran pengantin yang ditampilkan dalam setiap upacara adat perkawinan, pihak keluarga rela menjual sawah ladangnya untuk memenuhi adat sekalipun harus berhutang agar tersedianya makanan ini dalam setiap upacara perkawinan yang diselenggarakan.
Masyarakat mengganggap hina sebuah perkawinan tanpa adanya juadah dalam upacara perkawinannya pihak keluarga yang menyelenggarakan perkawinan dianggap orang yang tidak beradat.
Nagari Lubuk Pandan memiliki acara manjalang mintuo dan memiliki makanan spesifik yaitu juadah. “Juadah adalah serangkaian/susunan makanan yang diatur terdiri dari 6-7 susun, juadah yang disusun diatas dulang yang terbuat dari papan dan pada pinggir diberi kayu (+ 10) sebagai penahan untuk kekokohan dari susunan juadah”.
Pada upacara Manjalang Mintuo di Nagari Lubuk Pandan Kabupaten Padang Pariaman, makanan spesifik yang disebut juadah sangat penting artinya, karena dalam setiap upacara perkawinan yang dilangsungkan, pihak-pihak keluarga tertentu harus menyediakan juadah ini biasanya di Nagari Lubuk Pandan adalah pihak keluargapengantin perempuan (anak daro).
Juadah itu disediakan oleh pengantin perempuan yang dibawa kerumah laki-laki. Menghantar juadah adalah suatu tradisi yang sudah ada semenjak nenek moyang. Juadah ini dibawa kerumah pengantin laki-laki (marapulai), satu jam sebelum pengantin perempuan (anak daro) menjelang mertuanya dan boleh juga sebagai iring – iringan.
Juadah ini tidak disalin semuanya / diambil tetapi sebagian dibawa pulang oleh pengantin perempuan. Pada sore hari juadah yang dibawa pengantin tadi dibagi-bagikan. Sesampai di rumah pengantin laki – laki dilihat dan dibuka oleh seluruh anggota keluarga, dibagikan oleh ipa bisan dan sank family.
Fungsi adalah ikatan antara anak laki – laki dan perempuan dari kedua belah pihak yang keluarga dan telah terjadi silahturahmi diantara dua keluarga/suku yang berbeda. Alat yang digunakan untuk menata juadah ini adalah dulang atau papan yang dibentuk menyerupai dulang.Makanan tradisional yang terdiri dari beberapa jenis makanan ditata dan disusun di atas dulang sebagai wadahnya. Penataan jenis makanan ini berbentuk lingkaran yang semakin ke atas semakin besar.
Dalam antaran ini, terdapat beberapa jenis penganan khas Padang Pariaman. Penganan ini dibuat dalam ukuran yang besar, tapi nantinya dipotong kecil-kecil saat akan dihidangkan. Layaknya jajanan pasar, penganan ini punya cita rasa beragam: ada yang gurih, manis, dan legit.
Juadah ini menggunakan talam yang bertingkat-tingkat. Yang paling atas diisi kue bolu, lalu berturut-turut di talam bawahnya ada bubik, pinyaram, juadah tukua, jala bio, kue sangko, kipang, nasi manis, dan kanji. Selain kue bolu, bahan pembuat penganan dalam antaran ini adalah olahan dari beras dan beras ketan.
Misalnya, kanji, yang mirip dengan gelamai. Makanan ini terbuat dari tepung beras ketan yang dicampur dengan larutan gula merah yang dicampur santan. Adonan ini dimasak lama dalam kuali besar hingga kental dan berminyak. Lalu dituangkan ke papan cetakan.
Jenis makanan lain yang terbuat dari tepung ketan adalah pinyaram, jala bio, dan bubik. Pinyaram ini seperti kue cucur. Bahannya dari tepung beras yang dicampur dengan cairan gula merah, lalu digoreng dalam kuali yang langsung menjadi cetakannya. Mirip kue cucur, tapi dalam bentuk yang lebih besar.
Sedangkan jala bio dan bubik terbuat dari tepung beras ketan dan santan, dan dicetak dengan seng berbentuk jeruji, lalu digoreng. Rasanya gurih dan seperti kerupuk. Bentuknya juga unik, seperti jeruji, atau banyak dikenal sebagai kue kembang goyang. Sedangkan bubik mirip dengan adonan jala bio yang diberi inti dengan sekeping gula merah dan kelapa, lalu digoreng.
Makanan yang terbuat dari beras ketan antara lain nasi manis atau nasi haru, kipang, dan kue sangko. Nasi manis mirip wajik dengan warna cokelat.Terbuat dari beras ketan yang dikukus, diberi gula merah, lalu dicampur dengan santan dan garam secukupnya.
Prosesnya, santan dan gula merah dimasak di kuali hingga berminyak, lalu dimasukkan beras ketan yang sudah dikukus, lalu diaduk di kuali hingga kering. Kemudian dipadatkan di cetakan kayu, lalu dipotong-potong. (***/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih