PARIAMAN,--Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar.
Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin sore (8/5/2023).
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan opini yang ke 10 dengan 8 kali berturut-turut,yang diterima Pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013," ujar Genius.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas capaian Opini WTP ini, semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga capaian WTP tahun 2022, kembali dapat kita capai, ulasnya.
"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi," tukasnya
Genius juga menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada Pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.
“Kita adalah daerah tujuan pariwisata sehingga PAD Kota Pariaman harus meningkat dan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Pariaman TA 2022.
Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan, apalagi Opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut, hal ini tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman, semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ulasnya mengakhiri. (Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih