PARIT MALINTANG-Tiga Walinagari di Padang Pariaman meraih anugerah dan penghargaan tingkat nasional. Yakni, Walinagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Muskinta meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Sedangkan Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Zainal dan Walinagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis Bakhri mendapat Anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita 2023.
Penghargaan tersebut, diterima pada malam Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, di Ballroom Discovery Hotel Ancol Jakarta, Kamis (01/06).
Paralegal Justice Award itu sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPHN Kemenkum HAM sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/walinagari yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal utama yang menjadi pendorong diadakannya Paralegal Justice Award ini, adalah peran Kepala Desa/Walinagari sebagai pemimpin di masyarakatnya. Dalam memimpin mereka memiliki peran dan pengalaman dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan membuka lapangan kerja.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman Riki Zakaria menerangkan, bahwa sebelum penyerahan penghargaan, ketiga walinagari tersebut bersama 300 orang Kepala Desa/ dari 765 pendaftar yang berasal dari 30 provinsi dan 123 kabupaten/kota telah terjaring sejak mulai dibukanya pendaftaran Paralegal Justice Award, 10 Februari 2023 hingga 12 April 2023 yang lalu.
Lebih lanjut Riki menjelaskan, 300 orang Kepala Desa/Nagari tersebut telah mengikuti Paralegal Academy pada tanggal 29 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023, dalam rangka penguatan kompetensi agar menjadi Paralegal yang SIAP (Solutif, Inklusif, Akomodatif, dan Partisipatif) dalam menyelesaikan setiap konflik permasalahan hukum di masyarakat.
Ketiga walinagari yang tugaskan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Bupati Padang Pariaman Nomor 094/SPT/Hukum/2023, untuk mengikuti Paralegal Academy dan Penganugerahan Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagaddhita, yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Sebelumnya pelaksanaan Paralegal Academy dilaksanakan selama 5 hari, karena mereka telah hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah dengan mediasi kepada para pihak yang bersengketa dan dapat diselesaikan di kantor nagari," ungkapnya, Jumat (02/06).
Lalu katanya, Paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat. (Tim)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih