PARIAMAN---Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman Yota Balad membuka bimbingan teknis implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko Tahun 2023 di Aula café dan Resjo Jembatan Sunuah Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Senin (12/6/2023).
Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi kegiatan ini karena dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Kota Pariaman serta mendorong masuknya investor, maka sosialisasi dan Bimtek sangat penting dan mempunyai peranan yang strategis.
"Yang utama memberikan informasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Dengan tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem OSS Berbasis Risiko termasuk juga adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin,” ungkapnya.
Dalam hal peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan dalam berinvestasi, Pemko Pariaman telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Loket/counter Layanan yang terdiri dari layanan loket perizinan /PTSP dengan 130 jenis produk perizinan dan non perizinan, antara lain layanan loket ketenagakerjaan, samsat, perbankan, pertanian, imigrasi sampai layanan pajak dan restribusi daerah.
" Beberapa upaya telah kita lakukan untuk peningkatan nilai investasi di Kota Pariaman, diantaranya pengurusan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang sekarang sedang proses pembahasan dengan DPRD Kota Pariaman. Kita juga telah melakukan promosi potensi investasi daerah untuk menggaet calon investor pada sector Pariwisata, Perdagangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pariaman,"imbuhnya.
Dengan adanya MPP, Kota Pariaman akan menciptakan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha. Tercatat semenjak OSSRBA (Online Single Submission Risk Bassed Approach) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2021 telah diterbitkan sebanyak 1.105 Nomor Induk Berusaha(NIB).
“Dengan adanya bimtek ini, para peserta agar dapat mengerti dan memahami tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga laporan yang disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan kondisi riil dan target nilai investasi yang ditetapkan Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 26 M dan target RPJMD Kota Pariaman sebesar Rp 42,5M dapat tercapai, “ harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta mampu menyampaikan LKPM secara online tepat waktu.
“Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Tanggal 12 s.d 14 Juni 2023 yang diikuti oleh 225 pelaku usaha dan dibagi menjadi 10 angkatan dengan peserta 30 perangakatan. Pada kegiatan bimtek ini, kita menghadirkan narasumber yang telah berpengalaman dibidangnya sehingga nanti akan berbagi ilmu dengan semua peserta bimtek, “ ungkapnya.
Sasaran Bimtek dan sosialisasi sendiri katanya, adalah para pelaku usaha baik skala besar sampai pelaku UMKM dan diharapkan dapat mengetahui dan memahami regulasi undang-undang yang terbaru proses perizinan berusaha berbasis OSS serta kebijakan-kebijakan dari kementerian investasi bagi para pelaku UMKM yang ada.
"Yang ada permasalahan atau kendala dalam proses perizinan melalui DPMPTSP Naker akan kami fasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya mengakhiri.(Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih