PARIAMAN,- Kota Pariaman telah menayangkan etalase katalog lokal sebanyak 29 etalase, namun masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha.
Untuk itu diminta kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan etalase 5 katalog lokal Kota Pariaman, sebagai bentuk peran serta dalam pembangunan daerah dengan berpartisipasi sebagai penyedia katalog lokal Kota Pariaman.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat membuka secara resmi acara “Sosialisasi Diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik Dan Penggunaan Aplikasi (E-Purchasing) Pada Katalog Elektronik Pemerintah Kota Pariaman” Senin (5/6/23) bertempat di Aula Balaikota Pariaman.
“Kota Pariaman sudah berkomitmen melakukan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang/jasa melalui katalog lokal Kota Pariaman. Hal itu kami lakukan agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat”, ungkap Genius.
Beliau meminta Dinas Perindagkop dan UKM serta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan bisa membina usaha-usaha ini sesuai dengan standar dan dimasukan kedalam catalog, dan setelah itu barulah bisa dilakukan E-Purchasing.
Sementara itu Kabag Administrasi Pemerintahan Feni Velia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penggunaan produk lokal dan bangga dengan produk dalam negeri sendiri.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ari Sulinda, Analisis Kebijakan Madya Direktorat Pasar Digital Pengadaan dari LKPP RI
Ari sebutkan bahwa kegiatan diseminasi ini sangat penting dilakukan dalam upaya percepatan menindak lanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2022, yang berkenaan dengan percepatan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus produk UMKM dan Koperasi dalam rangka menyukseskan program nasional.
“Dengan hadirnya Inpres Nomor 2 ini bisa menunjukan bahwa sedikit demi sedikit kita tidak lagi ketergantungan dengan produk luar. Untuk itu diperlukan komitmen bersama baik pemerintah daerah maupun pusat untuk mendorong penggunaan produk lokal”, kata Ari.
Dalam kegiatan tersebut Ari menjelaskan proses dan tahapan e-Purchasing dan juga setiap fitur-fitur yang ada di dalam e-Katalog.
Selain itu Ari juga membimbing para peserta yang terdiri dari Ketua KADIN, Ketua GAPENSI, Ketua GAPEKSINDO dan Ketua GABPEKNAS se-KotaPariaman, juga para Pelaku Usaha Lokal di KotaPariaman untuk bisa mengoperasikan e-katalog dari alur pejabat Pengadaan (PP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih