PARIAMAN,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Jum'at (21/07/2023) sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada jajaran Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman, di aula RM Sambalado Pariaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman diwakili Kabid Pelayanan Pendaftar Penduduk Fauzi Al Azhar bersama Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Anda Marzuni mengatakan, sosialisasi penggunaan KTP Digital terus digencarkan. Hari ini dilakukan kepada jajaran Panwascam.
" Kita berharap seluruh anggota Panwascam bersama jajaran sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital melalui gawainya masing-masing. KTP, KK, dokumen lainnya yang terkait dengan NIK Digital dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone," ulasnya yang diamini Anda Marzuni.
Dijelaskannya, dengan IKD masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Padang Pariaman yang diwakili Kordiv HP2H Rudi Herman yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Baiq Nila Ulfaini meminta kepada seluruh jajaran Panwascam beserta jajaran di 17 kecamatan untuk mendukung penggunaan IKD
Pada kesempatan tersebut Disdukcapil juga langsung melakukan fasilitasi pindai dan aktivasi IKD yang sudah mendownload aplikasi tersebut melalui playstore/apps store. (WIS)
,
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih