Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra beserta Komisioner gelar Jumpa Pers di Kantor KPU Bukittinggi ( foto,N) |
BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Bukittinggi, adakan jumpa pers dengan awak media terkait penetapan Bacaleg Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan lewat media cetak dibeberapa media. Acara itu digelar, Sabtu ( 19/8/2023) di Kantor KPU Kelurahan Benteng Pasar Atas Bukittinggi.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra Diamanahi, yang didampingi oleh Divisi Perencanaan data dan informasi, Muhamad Utche Pradana, dan Safri Miswardi, Divisi tekhnik penyelenggaraan, menerangkan, para Bacaleg yang mendaftar sebanyak 350 orang, lolos verifikasi untuk Daftar Calon Sementara ( DCS) sebanyak 311 orang yang memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat ada 39 Bacaleg.
"Partai yang mendaftar di Kota Bukittinggi ada 15 partai. Partai PKN, Hanura, Garuda. Mereka tidak mendaftarkan caleg mereka," ujarnya.
Disampaikannya, para bacaleg yang tidak lolos itu, diantaranya disebabkan tidak memenuhi Berkas-berkas yang diminta oleh KPU, atau salah memberikan lampiran berkasnya. Akhirnya mereka menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Pada hari ini 19 Agustus, untuk lima hari kedepan. Kita sudah mengumumkan Daftar Caleg Sementara ( DCS) dibeberapa media sampai 23 Agustus," papar Alumni Jurusan Sejarah FIB Unand itu.
Kemudian KPU menunggu tanggapan dari masyarakat selama 10 hari, mulai 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023, sedangkan klarifikasi akan dilakukan pada 1 - 4 September mendatang.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Bukitinggi untuk mencermati pengumuman di media dan memberi laporan pengaduan ke KPU Bukittinggi.
Syafri Miswardi menambahkan, karena medialah yang cukup mengetahui Tokoh-tokoh Calon legislatif DCS di Kota Bukittinggi. Tanggapan masyarakat sangat dibutuhkan oleh KPU Kota Bukittinggi. Sebab yang didapatkan dari KPU Bukittinggi hanya persyaratan yang dikirim, tetapi bagaimana dengan kondisi rekam jejaknya.
Adapun, kata dia, jumlah pemilih di Kota Bukittinggi, tercatat, 95 ribu 68 orang pemilih, jumlah pemilih pemula ada 10 ribu tujuh ratusan. Sedangkan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT)diperkirakan pada November 2023 mendatang.
( Nas )
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih