Penulis : Allya Febiola/Mahasiswi Universitas Andalas
Ilustrasi By Google Image |
KETIKA kita membicarakan tentang kebijakan maka pasti pikiran kita akan ditujukan pada kewenangan pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan yang digunakan kedalam perangkat peraturan hukum.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyerap dinamika social dlam masyarakat, yang akan dijadikan acuan rumusan kebijakan agar tercipta hubungan sosial yang harmonis.
Demikian halnya ketika kita bicara soal kemiskinan merupakan salah satu permasalahan ekonomi yang perlu ditangani oleh pemerintah untuk mengurangina.
Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu.
Menurut laporan BPS (2018), kesenjangan kekayaan yang semakin lebar mendorong lebih banyak rumah tangga ke kelompok berpenghasilan lebih tinggi atau lebih rendah di area perkotaan, dengan lebih sedikit yang tersisa di tengah.
Dihampir seperempat wilayah perkotaan, orang dewasa kelas menengah tidak lagi menjadi mayoritas. Dengan disparitas yang tumbuh di antara kelas-kelas sosial-ekonomi, banyak warga Indonesia sekarang merasa bahwa ada tingkat ketidaksetaraan akses di antara anggota masyarakat yang berbeda.
Contohnya adalah kehancuran perekonomian akibat krisis tahun 2008. Responnya adalah pemerintah mengembangkan kebijakan yang menjawab kebutuhan warganya. Program pembiayaan kembali rumah bersubsidi telah dibuat.
Setelah Kebijakan dan perundang-undangan disahkan, menjadi tugas administrator publik untuk menentukan bagaimana menerapkan kebijakan ini untuk kepentingan warga negara.
Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan. Peran pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia sangat penting.
Karena kesenjangan sosial di Indonesia saat ini masih jelas terlihat dan mengakibatkan angka kemiskinan semakin meningkat. Untuk itu perlu peran pemerintah menanggulangi masalah tersebut.
Berikut adalah beberapa peran yang biasanya diemban oleh pemerintah :
1. Kebijakan dan Rencana Pembangunan.
2. Penyediaan Infrastruktur dan Akses Layanan Dasar.
3. Program Bantuan Sosial.
4. Pemberdayaan Ekonomi.
5. Pendidikan dan Kesehatan.
6. Pengembangan Pedesaan
Namun terkadang kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah guna untuk memberantas kemiskinan itu kurang tepat karena terkadang masih banyak bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu perlu adanya penanganan kemiskinan yang lebih komprehensif, yaitu melihat kemiskinan tidak hanya melihat dari sisi pendapataan yang diterima perkapita, namun perlu adaya pendekataan yang menyeluruh dalam memandang kemiskinan dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan letak geografis suatu daerah.
Tidak bisa lagi menerapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan secara umum, namun kebijakan tersebut harus dirancang sesuai dengan karakteristik kemiskinan di daerah tertentu.
Hal ini dikarenakan perbedaan karakteristik kemiskinan di suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya baik dari segi ekonomi, social, letak geografis dan budaya.
Dengan melihat karakteristik kemiskinan yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya yang berbeda dapat diperoleh informasi yang lengkap tentang potret kemiskinan yang sesungguhya. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih