Pariaman --- Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia Tempati Rumah Dinas Walikota Malam ini. Penempatan rumah dinas ini, setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahk KKan Berita Acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota, kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, malam ini, sekitar pukul 23.30 WIB di Balaikota Pariaman, Selasa (31/10/2023).
Penyerahan Berita Acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota ini, diserahkan oleh Asisten I, Yaminu Rizal didampingi Inspektur, Alfian Harun dan Sekdis Kominfo, Riky Falantino, didampingi pejabat terkait lainya.
“Alhamdulillah, malam ini kita telah menyerahkan Berita Acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota, seperti yang diminta oleh bapak Pj Wali Kota Pariaman,” ujar Yaminurizal.
Setelah Penyerahan Berita Acara tersebut, Roberia yang juga menjabat Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan-Undangan di Kemenkumham RI ini, langsung pulang menuju rumah dinas untuk beristirahat.
Sebelumnya, santer berseliweran di media massa dan media sosial, bahwa Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, meninggalkan rumah dinas walikota yang berada di Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Sabtu malam yang lalu (28/10). (R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih