PJ.Wali Kota Pariaman Roberia Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi |
PARIAMAN,-- Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (09/11/2023).
Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 melalui Nota Keuangan yang telah kami sampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, imbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya roda pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman ini.
Roberia menanggapi atas pandangan umum yang disampaikan oleh Romi Novialdi dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, kami sepakat dengan Fraksi Bulan Bintang Nurani bahwa diperlukan sebuah perencanaan yang betul-betul sesuai dengan kondisi daerah dan harus sesuai dengan kewenangan yang menjadi prioritas daerah sehingga kegiatan yang kita anggarkan wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu, mengenai defisit anggaran Rp16 milyar lebih merupakan selisih kurang antara Penerimaan Daerah dengan Belanja Daerah yang ”direncanakan”. Defisit dimaksud akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA). Namun untuk besaran defisit dapat kita perdalam pada pembahasan baik pada rapat Komisi DPRD dengan OPD mitra kerja maupun pada rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian, menanggapi yang disampaikan oleh M.Taufik dari Fraksi Nasional Demokrat, terkait dengan gambaran kondisi kebutuhan Pelayanan Dasar Masyarakat serta kegiatan Pembangunan sudah diusahakan semaksimal mungkin sesuai dengan standar kebutuhannya dan Insya Allah kegiatan yang sudah diaanggarkan pada tahun 2024 dapat dilaksanakan secara maksimal.
Selanjutnya, Roberia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan saudara Ali Bakri dari Fraksi Golkar.
“Terima kasih atas apresiasi saudara sampaikan kepada Pemerintah Kota Pariaman yang selalu berbuat yang terbaik semua ini berkat kerjasama dua Lembaga Pemerintah Daerah baik kami sebagai penyelenggara maupun rekan DPRD sebagai wakil rakyat ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roberia menambahkan, bahwa Pemko Pariaman juga sudah menganggarkan untuk Belanja Pegawai (1) satu tahun baik PNS Non PNS sehingga tidak ada kekurangan-kekurangan penganggaran untuk Belanja Pegawai ini. Disamping itu sesuatu yang menjadi hak pegawai seperti TPP juga sudah dianggarkan full satu (1) tahun kami menjamin tidak ada lagi keluhan dari pegawai yang gajinya tidak dibayarkan.
Disamping itu semua kegiatan yang kita anggarkan dalam APBD Tahun 2024 ini setelah menjadi Peraturan Daerah akan kita usahakan untuk secepatnya merealisasikannya sehingga roda perekonomian berputar yang akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang berujung kesejahteraan masyarakat.
Roberia juga menanggapi atas apa yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicara Fraksi yang disampaikan oleh saudari Fitri Nora, bahwa terhadap persiapan pemberlakuan Undang-Undang ASN, dihari awal kami dinas di Pariaman sudah mulai mensosialisasikan kepada seluruh ASN Kota Pariaman bahwa tidak ada PHK masal.
Roberia berharap dalam menghadapi tahun 2024 ini, semoga hubungan eksekutif dan legislatif ataupun seluruh instansi yang ada di Kota Pariaman ini dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu nanti.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicara Fraksi yang disampaikan oleh saudara Asman, dapat kami jelaskan bahwa langkah yang dilakukan dalam kebijakan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebar dalam seluruh OPD antara lain Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, Disperindagkop, DPMPTSP. Khusus untuk pelayanan dasar masyarakat seperti layanan dasar Pendidikan diamanatkan agar minimal terpenuhi 20%. Hal ini selalu kita penuhi setiap tahun. Untuk Kesehatan dialokasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh saudara M. Yasin dari Fraksi Keadilan Demokrat, kami sepakat dengan usulannya untuk melakukan operasi pasar guna mengurangi beban masyarakat dengan tingginya harga beras.
Sebagai informasi tambahan Pemerintah Kota Pariaman tanggal 8 November kemarin baru saja menyerahkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk akhir tahap dua, Tahun 2023. Bantuan ini sangat diharapkan masyarakat karena meringankan beban warga Kota Pariaman yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami juga sepakat bahwa program pengentasan kemiskinan tidak boleh disisipi dengan kepentingan dan mengeksploitasi kondisi kemiskinan tersebut untuk kepentingan pribadi ,” tutupnya. (R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih