PARIAMAN-Menyikapi permasalahan pendataan aset di rumah dinas walikota dan wakil walikota Pariaman akhir-akhir ini, Asisten I, Setdako Pariaman, Yaminurizal ditunjuk langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia meluruskan informasi yang beredar terkait pendataan aset yang tersebut. Pendataan aset di rumah dinas walikota sudah selesai dan telah dilakukan serah terima aset dengan Pj. Wali Kota Pariaman pada Hari Selasa, 31/10/2023 lalu.
Sementara untuk pendataan aset di rumah dinas wakil walikota juga telah dilakukan pendataan. Terkait ada permasalahan pendataan aset di rumah dinas wakil walikota tersebut juga telah dikomunikasikan antara mantan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dengan Kepala Bagian Umum Setdako pariaman, Raswan Azmi, Rabu sore (1/11/2023).
Kedua belah pihak telah bertemu langsung dan sepakat akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekarang sedang dilakukan validasi pendataan aset di rumah dinas wakil walikota, dan kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di lapangan, dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan permasalahan asset dengan aturan yang berlaku,” ujarnya didampingi Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun.(R).
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih