PARIT MALINTANG– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan dana hibah untuk Pilkada Padang Pariaman 2024 sebesar Rp.13 Milyar.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, dan Ketua Bawaslu Padang Pariaman diwakili Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan, Jum'at (10/11/2023), di Kantor Bupati Padang Pariaman.
Kegiatan itu dihadiri Asisten I Rudi Rahmad dan sejumlah kepala OPD di Pemkab Padang Pariaman, Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Irwandi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, penandatanganan NPHD adalah bentuk kewajiban bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran Pilkada Padang Pariaman 2024 mendatang.
Ia berharap dengan anggaran yang dialokasikan, Pilkada 2024 di Padang Pariaman dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. “Saya mengingatkan agar penggunaan hibah ini penuh integritas dan transparansi,” pesan Suhatri Bur.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Padang Pariaman, Jon Eka Putra, mengungkapkan bahwa Pemkab Padang Pariaman telah mengalokasikan anggaran Pilkada Padang Pariaman 2024 Rp28,4 miliar untuk KPU, dan Rp13 miliar untuk Bawaslu Padang Pariaman.
“Anggaran yang dialokasikan tersebut mencakup biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya pengamanan Pilkada 2024 di Padang Pariaman,” tukasnya. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih