PARIAMAN,- Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia sampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa sore (7/11/2023).
Penyampaian Nota Keuangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat se-Kota Pariaman.
Roberia menjelaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 diperkiraan Belanja Daerah sebesar Rp. 673.154.195.237 rupiah, sedangkan Pendapatan Daerah Rp. 653.349.961.228 rupiah, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 16.804.234.009 rupiah.
Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu, yang direncanakan dianggarkan sebesar Rp. 16.804.234.009 rupiah.
“Besar harapan kami, meskipun dengan keterbatasan anggaran keuangan daerah, kiranya kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” tukasnya.
Selanjutnya, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ini berharap, agar penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, hendaknya dapat dibahas oleh DPRD Kota Pariaman pada rapat-rapat selanjutnya, sehingga dapat ditanda tangani menjadi kesepatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, ulasnya mengakhiri. (R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih