Penulis : Maharani, Mahasiswa Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya)
DALAM tradisi Minangkabau, sebutan "bundo" biasanya merujuk pada ibu atau wanita yang memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat Minangkabau.
Sedangkan "limpapeh rumah nan gadang" merupakan istilah dalam bahasa Minangkabau yang merujuk kepada posisi tertinggi atau kepala dari sebuah rumah adat (rumah tradisional) Minangkabau.
Sebagai "limpapeh rumah nan gadang", bundo memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kesatuan keluarga yang tinggal di rumah adat tersebut. Bundo bertanggung jawab atas banyak hal, mulai dari pengaturan rumah tangga, keuangan, kehidupan sehari-hari keluarga, hingga menjaga tradisi dan adat istiadat keluarga.
Bundo juga memiliki peran sebagai pemimpin spiritual dan moral bagi keluarga dan masyarakat sekitar. ia sering kali menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik, memberikan nasihat, dan menjadi teladan bagi anggota keluarga.
Bundo juga bertanggung jawab dalam mempertahankan dan meneruskan warisan budaya dan adat istiadat Minangkabau kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, peran bundo sebagai "limpapeh rumah nan gadang" sangatlah penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan adat istiadat Minangkabau, serta memastikan keharmonisan dan keutuhan keluarga dan masyarakat Minangkabau.
Istilah limpapeh dalam bahasa minang berarti sebagai tiang tengah pada sebuah bangunan, hal ini berhubungan dalam adat minangkabau bahwa kaum perempuan sebagai tiang utama dalam melestarikan nilai-nilai adat.
Perempuan diminangkabau yang disebut sebagai bundo kanduang memiliki peran yang teramat sentral dalam masyarakat minang.bundo kanduang adalah penjaga rumah gadang, perempuan diminangkabau bertanggung jawab atas rumah gadang,harta pusako tinggi,dan juga lembaga bagi kaumnya.
Dalam minangkabau,terdapat makna bundo kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang yang merupakan keberadaan bundo kanduang dirumah gadang sebagai pemimpin atau penguasa di rumah gadang makna lainnya adalah sebagai tiang tengah dalam sebuah bangunan tempat memusatkan segala kekuatan tiang-tiang lainnya.
Apabila salah satu tiang ambruk maka tiang lainnya juga ikut jatuh.bundo kanduang adalah garda terdepan dalam penerapan adat basandi syara’-syara’ basandi kitabullah dalam kehidupan sehari-hari.
Bundo kanduang sebagai sumarak dalam nagari,hiasan dalam kampuang mengandung makna bahwa kehadiran wanita sebagai symbol dari keindahan,tidak semata-mata dalam pengertian lahiriyah saja.
Hal ini sesuai dengan ajaran islam yang mengatakan bahwa”kaum wanita adalah tiang rumah tangga dan negara,kalau baik kaum ibu,baiklah rumah tangga dan negara”.
Bundo kanduang sebagai nan gadang basa batuah memiliki makna bahwa sebagai lambing kebanggaan dan kemuliaan suatu kaum.dengan demikian,bundo kanduang haruslah memahami dan mengamalkan ajaran adat dan islam.
Baca Juga : Memahami Peran Perempuan dalam Budaya Minangkabau
Bundo Kanduang di Minangkabau memiliki beragam fungsi yang penting dalam masyarakat adat tersebut.
Beberapa fungsi utamanya meliputi, Pemimpin Keluarga Bundo Kanduang memimpin keluarga besar dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan rumah tangga.
Penjaga Tradisi, Mereka memainkan peran kunci dalam menjaga dan meneruskan tradisi serta adat istiadat Minangkabau dari generasi ke generasi.
Pendidik Bundo Kanduang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak dalam keluarga, baik dalam hal agama, budaya, maupun kehidupan sehari-hari.
Penjaga warisan, mereka memiliki peran dalam menentukan pembagian warisan dan mengelola aset keluarga secara adil. Penyeimbang Sosial: Bundo Kanduang juga berperan sebagai penyeimbang sosial dalam masyarakat, membantu menyelesaikan konflik dan memastikan keadilan di antara anggota keluarga.
Pelindung Perempuan, Mereka juga berperan sebagai pelindung dan pembela hak-hak perempuan dalam masyarakat Minangkabau.
Fungsi-fungsi ini menunjukkan betapa pentingnya peran Bundo Kanduang dalam mempertahankan keberlangsungan budaya dan struktur sosial masyarakat Minangkabau.
Institusi ibu dan mamak terikat dalam fungsi yang berimbang yaitu institusi ibu melembaga di rumah gadang dan institusi mamak melembaga di balai adat. Hal ini berarti laki-laki memperoleh kekuasaan sedangkan perempuan memperoleh kepemilikan.
Hal yang diperoleh dari perempuan adalah seluruh harta benda seperti rumah, tanah, sawah, ladang, serta anak-anak. Posisi kunci dalam kehidupan masyarakat dipegang oleh laki-laki, namun harus menghormati kehendak ibu sebelum mengambil keputusan.
Dalam masyarakat Minangkabau seorang ibu mempunyai kedudukan yang istimewa dan sangat menentukan, lambang limpapeh rumah nan gadang, merupakan lambang dari kedudukan seorang ibu yang sangat penting.
Limpapeh artinya tunggak tuo dari sebuah rumah gadang. Hal ini tercermin dari penguasaan harta, benda, sawah, ladang, tanah dan lain terletak di tangan ibu. Berdasarkan hal tersebut limpapeh adalah seorang bundo kanduang yang telah meningkat sebagai ibu.
Terhadap harta pusaka tersebut bundo kanduang mempunyai kewajiban untuk memeliharanya dan menjaga keutuhan harta tersebut supaya dapat diteruskan kepada generasi selanjutnya.
Harta itu jangan sampai berpindah tangan seperti melarang kaum laki-laki untuk menggadaikannya apalagi menjual kecuali digunakan untuk kepentingan umum dengan melalui kata mufakat.
Tugas dan kewajiban bundo kanduang sama dengan kewajiban penghulu. Sebagai pemelihara harta pusaka, dirinya bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keberlangsungan hidup kaum yang bersangkutan di sini jelas.
Misalnya, sawah ladang yang merupakan harta pusaka diperuntukkan untuk bersama bukan hanya untuk perempuan. Karena itu bundo kanduang harus melakukan tugasnya untuk merawat harta pusaka tersebut.
Bundo kanduang juga mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membentuk karakter anak dan kemenakan di samping memenuhi kebutuhan lahiriyah dan batiniyah. Anak kemenakan ini diasuh dengan kasih sayang, diberi pengetahuan agama Islam, dan adat istiadat.
Bundo kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang mempunyai peran yang sangat menentukan. Dirinya bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya dan semua anggota keluarga di dalam rumah.
Pendidikan yang baik harus dimulai di dalam lingkungan rumah tangga dan keluarga baru dia menjadi orang baik di luar rumah tangga didalam masyarakat minangkabau. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih