PARIAMAN - Sebuah langkah strategis telah diambil oleh Kantor Kemenag Kota Pariaman dalam mempromosikan pariwisata halal.
Pada hari Rabu 04 Mei 2024 lalu lebih dari 3000 Desa Wisata di seluruh Indonesia bersama-sama meluncurkan kampanye Wisata Halal dalam rangka Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024.
Untuk kota Pariaman sendiri acara puncak dilaksanakan di Hutan Mangrove Park Pantai Penyu Desa Apar (4/5/2024) lalu.
Untuk lingkup kota Pariaman terpilih tujuh desa wisata halal yang sudah diseleksi sebagai titik lokasi kampanye desa wisata halal sekaligus penyerahan bantuan dan pendampingan sertifikasi halal bagi 10 pelaku usaha yang ada di desa wisata tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Walikota Pariaman Dr.H.Roberia, Kepala Kankemenag H.Rinalfi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Perindang dan UKM, Pimpinan cabang BSI, Ketua KDEKSK kota Pariaman Drs.H. Maswar MA, Camat Pariaman Utara, Ketua Satgas Halal, Kepala MTsN 1, Kepala KUA Pariaman Utara Penyuluh Agama Islam, Pelaku UMKM, Kades Apar serta Penggiat Wisata Halal.
Pj Walikota Roberia dalam arahannya menyambut positif kehadiran seluruh peserta dan pelaku usaha dalam kegiatan tersebut. Beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Kankemenag dan jajarannya yang sudah menginisiasi kegiatan yang penting ini untuk kemajuan pariwisata halal di kota Pariaman.
Pj Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Pariaman yang bersedia memfasilitasi biaya sertifikasi halal bagi 70 pelaku usaha yang ada di kota Pariaman termasuk juga kepada 10 pelaku usaha di desa wisata halal pantai Penyu desa Apar.
Dukungan ini sangat berarti dalam mendorong pengembangan pariwisata halal di Kota Pariaman. Semoga kampanye ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan semakin memperkuat posisi Kota Pariaman sebagai destinasi wisata halal yang unggul.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan nyata Pj Walikota Pariaman dan sinergisitas yang ditunjukkan oleh OPD terkait dan seluruh stakeholder dalam mendukung kampanye Wajib Hala Oktober (WHO) 2024 serta pendampingan bantuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang ada di kota Pariaman.
Tujuan sertifikasi halal adalah untuk melindungi masyarakat muslim sebagai konsumen dari makanan, minuman dan produk yang haram dan tidak baik bagi kesehatan.
Begitu juga bagi pelaku usaha yang mendapatkan bantuan sertifikat atau label halal diharapkan dapat meningkatkan omset dan pendapatan yang berujung pada kesejahteraan mereka.
Di sisi lain, Ketua Satgas Halal yang juga Kasubag TU melaporkan, Kemenag dengan menggandeng mitra kerja dari bank BSI ada sebanyak 70 UMKM yang mendapat bantuan sertifikasi halal di kota Pariaman.
Tidak saja bantuan tapi juga pembinaan untuk pengembangan usaha UMKM ke depan dan tidak menutup kemungkinan untuk mendapat bantuan modal pengembangan usaha dari BSI.Dengan kolaborasi ini diharapkan pelaku usaha dan masyarakat mendapatkan efek positifnya. ( Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih