PARIAMAN– Bupati Padang Pariaman, yang diwakili Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan fikiran atas pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 sesuai dengan tahapan yang telah dilalui.
Hal tersebut, diungkapkan Rudy saat menyampaikan, sambutan Bupati Padang Pariaman pada agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Senin (13/5/24).
Rudy menyebutkan, setiap masukan sumbang saran yang disampaikan, oleh Bapak Dewan yang terhormat, akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024 dan anggaran kegiatan tahun berikutnya.
“Tentu masukan-masukan, sumbang dan saran yang disampaikan akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan (2024) dan anggaran kegiatan tahun berikutnya,” ucap Rudy.
Ia melanjutkan, sesuai pasal 19 ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi DPRD, terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ini, menjadi bahan bagi Kepala Daerah untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Penyusunan anggaran, pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
Sebelumnya, agenda sidang paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Arwinsyah, dan Wakil Ketua Aprinaldi, Sempat diwarnai beberapa catatan, kritikan dan saran oleh masing masing Fraksi.
Namun, akhirnya kedelapan Fraksi yang ada di DPRD, dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Padang Pariaman tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah.
“Setelah dicermati penyampaian masing-masing fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, maka terhadap penyajian LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2023, kedelapan Fraksi dapat memahami dan menerima untuk dijadikan Perda,” terang Arwinsyah. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih