PARIAMAN,- Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia sampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 Kota Pariaman dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited TA 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (27/5/2024).
Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir perwakilan Fokopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas Pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman TA 2023,” ungkap Roberia.
Roberia menerangkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dan Alhamdullilah Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang sebelas (11) kalinya.
“Secara keseluruhan Pemko Pariaman telah 11 kali mendapatkan opini WTP dan sudah sembilan kali, kita menerimanya secara berturut-turut, mulai dari LKPD TA. 2015 sampai LKPD TA. 2023.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kota Pariaman maupun seluruh pihak yang terkait, semoga kita Pemko Pariaman dapat mempertahanan opini WTP ini, kedepannya prestasi yang baik ini dapat kita pertahankan, dan bahkan dapat meningkat kualitasnya,” ulasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Laporan Keuangan Pemko Pariaman TA 2023, target pendapan Pemko Pariaman sebesar Rp 656.742.616.421,00 dan terealisasi sebesar 625.829.083.470,04 atau 95,29 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2022 sebesar Rp 606.838.687.945,60 maka terjadi kenaikan sebesar Rp 18.990.395.524,44 atau 3, 13 persen.
“Sementara Belanja yang direncanakan oleh Pemko Pariaman TA 2023 sebesar Rp 680.904.853.354,00 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp 619164.014.291,00 atau 90,93 persen. Jika dbandingkan dengan realisasi belanja TA 2022 sebesar Rp 606.416.280.478,57 terdapat kenaikan sebesar Rp 12.747.733.812,43 atau 2,10 persen,” terangnya.
Harapan kami lanjut Roberia apa yang telah disampaikan dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2023 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
“Pada kesempatan ini, kami juga meyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan.
Sehingga Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” pungkasnya mengakhiri. (R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih