Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Penelusuran Terkait Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Hukum Lainnya Pemilhan Kepala Daerah 2024

0

 

Kantor Bawaslu Padang Pariaman

PUAHKAMBAR,--Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman,  melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran hukum lainya terhadap pemilihan kepala daerah tahun 2024, karena adanya dugaan ASN  yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati


Ketua Bawaslu Padang Pariaman Padang Pariaman Azwar Mardin yang didampingi  Koordinator Divisi  Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Indra Gunawan. S.Pd, Kamis (06/06/2024), menyebutkan, penelusuran awal ini dilakukan sesuai dengan Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang temuan dan laporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.


" Kita dari Bawaslu  melakukan penelusuran karena juga  adanya dugaan pelanggaran hukum lainya terhadap pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini, " ulasnya.


Dijelaskanya, Bawaslu Padang Pariaman untuk melakukan penelusuran ini telah membentuk tim yang akan diterjunkan untuk melakukan penelusuran tersebut.


"Nantinya, hasil dari penelusuran ini akan masuk pada kategori temuan Bawaslu Padang Pariaman. Jadi nantinya jika memenuhi unsur formil dan materil dugaan pelanggaran pemilihan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tambah Azwar Mardin yang didampingi Indra Gunawan mengakhiri. (**/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top