Fhoto Bersama Usai Penyerahan SK P3K |
PARIT MALINTANG, - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sebanyak 212 orang pada Rabu (19/06/2024) di hall IKK Padang Pariaman.
Ini merupakan ketiga kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan SK tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan teknis.
"Saya sangat bangga dan mengapresiasi atas terpilihnya saudara-saudara sekalian untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintahan kita. Bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras pula dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," ungkap Bupati Suhatri Bur.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan diangkatnya 212 orang PPPK hari ini, total sudah lebih dari 2000 orang yang diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk para tenaga teknis, peran saudara-saudara sangat diperlukan dalam memastikan berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
" Saya mengharapkan saudara-saudara dapat memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tugas yang diemban, serta selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang ada," ulasnya.
" Saya juga ingin mengingatkan bahwa menjadi bagian dari PPPK berarti kita harus siap untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Manfaatkanlah kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi diri, serta terus mengembangkan kemampuan yang saudara miliki," tutup Bupati Suhatri Bur.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pegawai PPPK, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman. (rel)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih