Pariaman--- Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dan Penerima Manfaat (PM) di Kota Pariaman untuk Tahun 2024. Bantuan diserahkan secara simbolis pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Sabtu (6/7)2024).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal saat memberikan sambutan mengucapkan selamat datang dan terima kasih karena Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial telah memilih Kota Pariaman untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya agar pembangunan kesejahteraan sosial terus dilaksanakan dengan sistematis dan terus menerus. Terbaru, Kota Pariaman telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sosial, dan saat ini juga sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, “ ungkapnya.
Sejalan dengan itu, pelayanan sosial bagi kelompok rentan telah terbukti menjadi daya ungkit untuk menekan angka kemiskinan, dimana pada tahun 2024 ini, Kota Pariaman telah mencanangkan penurunan angka kemiskinan hingga 3 persen. Hal ini tentu tidak mudah dan butuh kolaborasi semua pihak.
“Sekali lagi kami Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga Kota Pariaman. Kita tentu menyadari, belum semua yang beruntung mendapatkan bantuan sosial tersebut . Untuk itu, kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, diharapkan dapat bersabar karena Pemerintah Kota Pariaman akan terus bekerja untuk ini. Kepada penerima bantuan, Semoga dapat membantu mengurangi beban keluarga miskin dan kelompok rentan, sehingga mereka dapat mempertahankan kualitas kesejahteraan keluarga, “ ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang sekaligus menjadi Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa bantuan ini merupakan program Penanganan kemiskinan Kementerian Sosial dengan memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilias, lansia, anak, alat bantu serta kewirausahaan.
“Bantuan yang kita serahkan saat ini berupa bantuan PKH tahap I dan II sebesar Rp 5.717.074.828, bantuan sembako tahap IV sebanyak 4.233 KPM Rp 2.539.800.000, bantuan Antesi pemenuhan hidup layak sebanyak 225 PM Rp 215.370.696, bantuan Atensi kewirausahaan 12 PM Rp 50.095.000 dan bantuan alat bantu bagi disabilitas dan lansia 12 PM Rp 20.205.425, “ ungkapnya.
Memberikan bantuan adalah hal yang sangat penting, namun lebih penting lagi jika masalah mendasarnya dapat teratasi. Tentu yang diharapkan dari kunjungan kerja ini adalah mendapatkan laporan tentang bagaimana bantuan itu di selenggarakan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Semoga saja bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga para penerima manfaat hendaknya suatu saat nanti akan mampu keluar dari angka kemiskinan dan mampu menjadi pemberi bantuan, “ ujarnya mengakhiri.
Adapun Komisi VIII DPR RI yang turut hadir pada kegiatan ini yaitu Selly Andriany Gantina, Umar Bashor, Idah Syahidah Rusli Habibie, LAKSDYA TNI (PURN) Moekhlas Sidik, M. Husni, Delmeria, Achmad, Nur Azizah Tamhid, Yandri Susanto dan Syaifullah Tamliha.(R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih