PARIAMAN,- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi evaluasi penanganan pemilu Tahun 2024 bersama sentra Gakkumdu kota Pariaman, di Aula Sambalado Rabu (7/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pariaman AKBP. Andreanaldo Ademi , Kajari Pariaman Bagus Priyonggo, Sekretariat Bawaslu, Panwascam dan rekan-rekan pers.
Koordiv. Hukum, Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi saat membuka mengatakan evaluasi penanganan pelanggaran pemilu ini penting dilaksanakan sekaligus persiapan menghadapi Pilkada serentak yang sudah di depan mata.
“Evaluasi ini penting kita laksanakan untuk mengetahui apa-apa saja pelanggaran yang ditemukan selama Pemilu sebelumnya. Kita ketahui memang tidak ada pelanggaran ataupun sengketa terjadi di Kota Pariaman selama pemilu berlangsung, meski demikian ini bisa dijadikan bahan evaluasi menghadapi pilkada serentak untuk lebih maksimal lagi dalam pengawasan,” ujar Elmahmudi .
Lebih jauh, Elmahmudi menyampaikan, bahwa petugas Bawaslu yang memiliki wewenang serta sebagai fungsi pengawasan mesti selalu menjalankan tugas dengan baik.
Agar pelanggaran di setiap tahapan tidak terjadi, butuh pengawasan yang maksimal dari seluruh petugas mulai dari petugas di tingkat Bawaslu Kota Pariaman, Panwascam, PKD hingga pengawas di tingkat terendah di desa.
“Sebelum penindakan dilakukan butuh pencegahan yang maksimal dari seluruh petugas. Pencegahan yang dilakukan harus sampai ke level tiga: cegah, cegah, cegah lagi, baru ditindak,” tegas Elmahmudi.
Perihal pelanggaran Pemilu, sambung Elmahmudi, pihaknya tetap merilis indeks pelanggaran Pemilu, termasuk indeks pelanggaran yang akan terjadi pada Pilkada serentak.
“Oleh karena itu Bawaslu Kota Pariaman, Panwascam, PKD hingga pengawas di tingkat TPS, ayo kita lakukan pengawasan dari bawah, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Pariaman nantinya berjalan aman dan kondusif,” harapnya. ( Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih