PARIAMAN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman dihari kedua menerima pendaftaran bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar - Muhammad Ridwan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di Halaman KPU Kota Pariaman, Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan mengatakan berkas syarat pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Genius Umar - Muhamamad Ridwan yang di usung Partai Demokrat, PKS, PBB dan Golkar dinyatakan sudah lengkap.
"Ia menyebutkan berkomitmen menyelenggarakan Pilkada badusanak yang langsung umum bebas rahasia serta jujur maupun adil," katanya di sela penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar - Muhammad Ridwan dikantor KPU Kota Pariaman.
Ia mengatakan, pada Pilkada tahun 2024 ini, baik peserta pemilihan, pemerintah maupun masyarakat memiliki komitmen yang sama yaitu menjaga integritas masing-masing sehingga tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan dengan lancar dan sukses sampai pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
"Pendaftaran ini berlangsung hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Ia menambahkan , KPU Kota Pariaman mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh elemen kota yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya pada hari H pencoblosan yaitu 27 November 2024.
Setelah tahap pendaftaran pasangan calon, KPU akan melanjutkan proses tahapan Pilkada Kota Pariaman dengan pemeriksaan kesehatan para calon.
"Pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RS UNAND Kota Padang ," kata dia. (Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih