Febrian Bartez Anggota Bawaslu Sumatera Barat |
PARIAMAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman gelar pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM. Pelatihan ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan jajarannya dalam pengelolaan administrasi kearsipan untuk menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pelatihan tersebut digelar Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Senin (09/09/2024), di Aula RM Samba Lado Pariaman.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Febrian Bartez, S.IP ketika membuka Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan Administrasi Kearsipan menekan pentingnya soliditas dan solidaritas di jajaran Panwascam.
"Anggota Panwascam tidak bisa bekerja sendiri-sendiri karena dalam melakukan pengawasan itu diperlukan kebersamaan dan kompak. Jadi harus selalu solid sehingga tugas-tugas Panwascam dalam mengawasi pilkada dapat berjalan dengan baik," ulasnya.
Bartez juga menekankan pentingnya dalam pengelolaan arsip di tingkat Panwascam. Arsip itu wajib dan harus dikelola dan dirawat, karena ketika Panwascam sudah berakhir harus dikumpulkan dan serahkan ke Bawaslu Kabupaten.
Diugkapkannya, seluruh personil SDM Bawaslu dan Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman harus siap dalam bidang kearsipan dan memastikan pelaksanaan pengelolaan kearsipan serta tata naskah dinas berjalan dengan efektif untuk menunjang kinerja Lembaga.
Dasar hukum yang kuat tentang pentingnya pengelolaan arsip kinerja lembaga negara, misalnya UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan terkhusus Bawaslu juga diatur dalam Perbawaslu nomor 11 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip.
Kemudian dalam Pasal 105 UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, salah satu tugas Panwaslu Kecamatan yakni mengelola, memelihara, dan merawat arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta menyerahkan arsip tersebut kepada Bawaslu Kabupaten setelah habis masa kerja adhocnya.
“Ini penting untuk kita fahami, diperlukan kerjasama antar pimpinan Panwascam dan sekretariat untuk menjalankan tugas-tugas seperti ini.” terangnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin yang juga
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, menyampaikan pelatihan ini sangat penting dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Seluruh personil SDM Bawaslu dan Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman harus siap dalam bidang kearsipan dan memastikan pelaksanaan pengelolaan kearsipan serta tata naskah dinas berjalan dengan efektif untuk menunjang kinerja Lembaga.
“Tata kelola kearsipan yang efektif menjadi hal yang penting untuk menunjang kinerja Bawaslu, khususnya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” ulas Azwar Mardin dalam arahan kepada seluruh peserta yang terdiri dari Ketua dan Kasek serta Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk pengelolaan arsip yang efektif, tegas Azwar Mardin, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengundang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuan dihadirkannya narasumber dari praktisi yang ahli di bidangnya agar administrasi Arsip Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sampai dengan jajaran di tingkat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dapat terkelola dengan baik, efektif dan efisien sesuai dengan kaidah kearsipan.
" Untuk itu saya meminta kepada jajaran Panwascam untul menjaga dan mengelola kearsipan dengan menatanya sebaik mungkin. Jadi tidak alasan nantinya arsip itu hilang atau tidak ditemukan lagi," tegas Azwar Mardin.
Anggota Bawaslu Padang Pariaman Indra Gunawan pada kesempatan tersebut mengajak Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman untuk mempersiapkan diri dengan memperbanyak referensi terkait peraturan dan perundang-undangan.
" Pahami aturan sedari dini sehingga ketika telah masuk tahapan akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan," ulahnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini melaporkan, kegiatan ini diikuti 102 peserta yang terdiri tiga pimpinan Panwascam, Kordinator Sekretariat, serta Staf SDM Panwascam se Padang Pariaman serta ditambah Panitia dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman
Erman. S.Sos. MM Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Pariaman pada kesempatan tersebut menguraikan tata cara mengelola kearsipan tersebut yang dimoderatori Staf Bawaslu Padang Pariaman Bhiwa.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Padang Pariaman Irwandi.S.Pt yang juga Kordiv P3S dan Indra Gunawan, S.Pd, Koordiv HP2H. (**//)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih