SINTUAK TOBOH GADANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (14/09/2024) mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sintuak Kecamatan Sintuak Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024.
Deklarasi Pengawasan Partipatif tersebut dipusatkan di Kantor Panwaslu Kecamatan Sintuk Toboh Gadang. Deklarasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar Alni, SH, MH, Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Forkompinda, Camat Suntuk Toboh Gadang, Wali Nagari serta Ninik Mamak serta Tokoh Masyarakat Sintuk Toboh Gadang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin, bersama anggota Indra Gunawan, Irwandi, Kepala Sekretariat Baiq Nila Ulfaini, Staf serta Ketua Anggota Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman
Ketua Bawaslu Sumbar Alni, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Wali Nagari Sintuak dan mengapresiasi pengetahuan Walinagari tentang pengawasan pemilu itu sendiri.
Alni menyinggung, pada pilkada masyarakat diharapkan tidak hanya saja datang ke TPS, memilih dan pulang. Namun yang terpenting harus melihat prosesnya hingga pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Panwas itu bertugas pelaksanaan pemilihan sesuai dengan aturan.
Masyarakat, sebut Alni, juga memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif untuk terlaksananya pemilihan yang jujur, adil dan aman.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman.
Ia juga menyebutkan kampung pengawasan partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada.
"Tujuan dari deklarasi itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi tahapan Pilkada," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin menyampaikan apresiasi kepada Wali Nagari Sintuk Desrial dan Ketua KAN Toboh Gadang Zaidir Dt.Rajo Dirajo yang telah memfasilitasi kegiatan ini di Nagari Sintuk
Menurutnya, terpilihnya Nagari Sintuk sebagai ikon dalam deklarasi kampung pengawasan partisipatif, harapannya Nagari ini bisa menjadi pelopor nagari Pengawasan Partisipatif di Padang Pariaman.
" Pilkada milik kita bersama dan saat ini kita sedang melakukan rekrutmen Pengawas TPS, diharapkan masyarakat bisa bergabung menjadi Pengawas TPS sebagai bentuk kepedulian dalam mengawasi Pilkada" kata Azwar Mardin.
Jika masyarakat, ulas Azwar Mardin, menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada, katanya untuk dapat menyampaikan kepada Bawaslu, atau bisa juga kepada Panwaslu Kecamatan
"Kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mendatangi Bawaslu dan Panwascam kalau ada pengaduan jika ada pelanggaran. Hal ini karena demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," ujar dia.
Sebelumnya Wali Nagari Sintuak Desrial mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Padang Pariaman yang telah mempercayakan Nagari Sintuak sebagai tempat Deklarasi Pengawasan Partisipatif.
Dia berharap Pilkada di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lancar, tanpa adanya pelanggaran yang terjadi.
Kegiatan tersebut diakhiri penandatangan deklarasi dan pelepasan balon ke udara oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni didampingi Anggota Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin bersama anggota Irwandi, Indra Gunawan, Camat, Wali Nagari Sintuk dan Ninik Mamak serta Tokoh Masyarakat. (**)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih