KPU Kota Pariaman Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon, Genius Umar No 1, Mardison Mahyuddin No 2 dan Yota Balad No 3

0


PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengelar rapat pleno terbuka pengundian dan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Aula Universitas Sumatera Barat, Senin malam (23/9/2024).


Rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman itu dihadiri  5 komisioner, Ketua KPU, Ali Unan didampingi Komisioner Junaldi Ismail (Divisi Hukum), Afriwaty Zen (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Dharma Syoergana Putra (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Fitra Yandi (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM).


Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan kepada wartawan saat diwawancarai mengatakan, hari ini  pihaknya telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang telah dilaksanakan malam ini.


Hasil pengundian nomor urut telah selesai dilaksanakan dengan menetapkan 3 nomor yaitu nomor urut (1)  Genius Umar dan Muhammad Ridwan,  nomor urut (2) Mardison Mahyuddin dan  Baruf Anif dan nomor urut (3) Yota Balad dan Mulyadi.


Ali Unan menyebutkan, pada tanggal 24 September 2024 dilaksanakan secara serentak  seluruh Indonesia kampanye damai Pilkada serentak tahun 2024


" Untuk kampanye damai ini kita akan melaksanakannya  lapangan merdeka Pariaman, setelah itu siangnya dilanjutkan dengan  pawai ke seluruh kota Pariaman," kata Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan.


" Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman ini melalui Surat Keputusan KPU Kota Pariaman diharapkan calon Walikota  dan Wakil Walikota berkampanye dengan santun dan tidak menyebar kabar hoak," tambah Ali Unan.


Dijelaskannya, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Dengan  tahapan kampanye pemasangan APK, dialog hingga debat,  pertemuan akbar. KPU Pariaman akan  menfasiliasi pemasangan APK seperti baliho, sepanduk dan APK lainnya.  (Harsy) 

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top