PARIAMAN, -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia memimpin Upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila ke-59 yang dilaksanakan tanggal 01 Oktober setiap tahunnya. Upacara yang digelar di halaman balaikota Selasa, (01/10/2024) diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Untuk Tahun 2024 Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas." Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya.
Ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila ini tidak terlepas dari peristiwa penghianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berupaya untuk mengubah ideologi negara yaitu Pancasila menjadi komunis.
Pasukan PKI juga melakukan tindakan penculikan dan membunuh tujuh orang Jenderal Angkatan Darat pada malam tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965 yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September atau G30S PKI, sehingga peristiwa tersebut dijadikan sebagai hari besar nasional yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam upacara tersebut setelah pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga dibacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang tujuannya adalah sebagai komitmen untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila.
Adapun prioritas utama dalam isi ikrar tersebut adalah mengajak kita semua untuk membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Badan, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Camat se-Kota Pariaman. (R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih